Sudah 4 Pasar Di Banyumas Terapkan E-Retribusi, Ini 4 Pasar Selanjutnya

Minggu 23-10-2022,20:05 WIB
Reporter : Tangkas Pamuji
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Empat pasar rakyat di Kabupaten Banyumas, sudah menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi). Ada di Pasar Rakyat Manis, Pasar Rakyat Larangan, Pasar Rakyat Cikebrok, dan Pasar Purwanegara (Pasar Mina Restu).

Analis Perdagangan Ahli Muda/Sub Koordinator Administrasi, Keuangan, dan Pengembangan SDM Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Gesang Tri Joko mengatakan, keempat pasar tersebut merupakan pasar rakyat yang dikelola Pemkab Banyumas.

BACA JUGA:Sudah Operasi Ganti Kelamin, Permohonan Ganti Identitas Kelamin Icha Warga Karanglewas Ditolak MA

"Sisanya ada 22 pasar rakyat yang masih manual dalam pembayaran retribusi," katanya.

Gesang menuturkan, Pasar Rakyat Manis jadi pilot project penerapan e-retribusi. Salah satu penilaian yang membawa Pasar Rakyat Manis Purwokerto juara 1 tingkat nasional, dalam tema Pengelolaan Pasar se-Indonesia.

BACA JUGA:Marbot Masjid Diberi Insentif Rp 100 Ribu Per Bulan, Penambahan Nominal Masih Menghitung Anggaran Pemkab Banyu

"Kerap jadi study banding dari daerah lain," tuturnya.

Dia menambahkan, tahun depan diusulkan anggaran untuk Pasar Rakyat Pon, Pratistha Harsa, Pasar Rakyat Banyumas, dan Pasar Rakyat Pahing untuk menerapkan e-retribusi. Tentu sebelumnya ada sosialiasi pada para pedagang.

"Harapan kami semua pasar di Kabupaten Banyumas nantinya menerapkan e-retribusi," pungkasnya. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait