Fasyankes Diminta Segera Melapor Kasus Suspek dan Probabel Ginjal Akut di Banyumas

Jumat 21-10-2022,20:44 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Kementerian Kesehatan telah berkirim surat pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal skut Atipikal. 

Seperti disampaikan Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed sekaligus Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Unsoed dr Yudhi Wibowo MPH. Dalam surat tersebut, meminta untuk segera melaporkan kasus suspek maupun probabel. 

BACA JUGA:Apotek di Purwokerto Tarik Peredaran Seluruh Obat Sirup

"Kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak adalah kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba," kata dia. 

Sedangkan kasus probabel gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak adalah kasus suspek ditambah dengan tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan disertai atau tanpa disertai gejala prodromal.

BACA JUGA:Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Banyumas Menyayangkan Keputusan Kemenkes Soal Obat Sirup

"Seperti demam, diare, muntah, batukpilek, pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin," kata dia. 

Dia menjelaskan, lima produk obat yang disampling BPOM sudah terbukti ada cemaran diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol (EG) yang melebihi ambang batas.

BACA JUGA:Dirawat Sejak Hari Selasa, Pasien ODGJ Nekat Akhiri Hidup di Kamar RS

"Menurut kami, masih perlu ada penelitian lebih spesifik. Apakah memang kasus itu terkait erat dengan produk obat tertentu yang mengandung DEG dan EG," tuturnya.

Terkait dengan penyakit yang tengah ramai diperbincangkan itu, Yudhi menjelaskan jika di Banyumas memang belum ada temuan terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Soal Insentif Guru Ngaji, Pemkab Banyumas Masih Verifikasi Data

"Dari spesialis anak di RSUD Margono pun juga belum ada kasus itu di sana," tandasnya. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait