CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilacap tetap mempertahankan afirmasi atau kepesertan perempuan dalam tahapan pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan.
Hal tersebut sebagai amanat undang-undang no 7 tahun 2017 mengenai keterwakilan keanggotaan perempuan sebesar 30 persen untuk urusan politik serta pencalonan legislatif pada setiap tingkatan.
"Sejak pendaftaran, seleksi administrasi hingga tes tertulis kepesertaan calon Panwascam perempuan udah penuhi kuota," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Cilacap Erina Hastuti kepada Radarmas, Rabu 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pembagian STB Gratis di Purbalingga Belum Jelas
Menurut Erina, saat ini masuk tahapan tes wawancara yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Cilacap.
Pada tahapan tersebut pihaknya akan berusaha mempertahankan kepesertaan perempuan.
"Pendaftaran ada 38 persen, lulus Administrasi masih 38 persen, lulus tes tertulis tinggal 30 persen, saat ini sedang tes wawancara semoga saja masih bertahan 30 persen yang lolos untuk peserta perempuan," jelas Erina.
Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan mulai hari ini Rabu hingga Minggu 19-23 Oktober 2022.
Sedangkan pengumumannya akan dilaksanakan Rabu 26 Oktober 2022.
BACA JUGA:Terbongkar, Saat Nyawa Brigadir J Meregang, Ferdy Sambo Berpelukan dengan Putri
"Kita laksanakan tahapan seleksi sesuai jadwal, sehingga akhir Oktober ini bisa dilakukan pelantikan dan pembekalan," tutup Erina.(jul)