Terus Dorong Sertifikasi Halal Pelaku UMKM di Banyumas

Selasa 18-10-2022,06:38 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat bersama KanKemenag Banyumas dan stakeholder terkait terus mendorong dimilikinya sertifikasi halal olah pelaku UMKM di Banyumas.

Terbaru menggandeng DPR RI Komisi VIII, Satgas Halal Provinsi Jateng dan Dinas terkait, dilaksanakan sosialisasi pelayanan produk halal bagi 55 pelaku UMKM di Banyumas.

Penyelenggara Zawa KanKemenag Banyumas, H Faisal Riza mengatakan sosialisasi diadakan agar para pelaku UMKM di Banyumas semakin memahami pentingnya penjaminan halal produknya. Dengan didapatnya sertifikasi halal, kehalalan produknya terjamin.

BACA JUGA:Penduduk Luar Banyumas Bisa Cetak Ulang E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Banyumas

"Hal itu menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan produk yang dikonsumsi," katanya.

KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim SAg MPdI menjelaskan ada tiga cara pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifakasi halal. Pertama melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti POM, MUI dan Sucofindo, kedua bisa melalui fasiltator serta yang terakhir melalui self declare.

"Sertifikasi halal sangat penting dalam rangka menumbuhkan 'trust' masyakakat akan kehalalan produk yang dipakai atau dikonsumsi. Selain itu agar UMKM di Banyumas bisa naik kelas, naiknya posisi tawar dan produknya bisa diekspor dengan kualitas produk terjamin," ingatnya.

Mengangkat tema Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare, kegiatan sosialisasi menjadi salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi serta akselerasi pencapaian 10 juta produk bersertifikasi halal. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait