PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga sudah mendapat teguran ketiga oleh pemerintah.
Bahkan diperkirakan potensi putus kontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudianto mengatakan, progres kisaran 60 persen sampai pekan kedua Oktober ini.
BACA JUGA:Waduh, Ketua Dewan Temukan Dinding Gedung DPRD Baru Menggantung dan Lantai Bangunan Turun
Pihaknya tetap mengejar komitmen rekanan agar bisa merampungkan proyek prioritas itu.
"Potensi putus kontrak tetap ada,melihat progres belum tercapai dari 180 hari kalender pekerjaan," katanya, Jumat 14 Oktober 2022.
Manajer Operasional dari PT Rasa Nungga Utama Kasirun mengklaim dirinya dua pekan kedepan tinggal memasang jaringan dan pendingin ruangan pada Senin pekan depan.
BACA JUGA:Tim Pembuatan Motor Listrik Purbalingga Mulai Berjalan, Sejauh Mana?
Lalu pintu kaca dan sekat ruangan sedang dirampingkan Minggu ini.
"Apapun itu, kami siap merampungkan. Saat AC terpasang dan pintu kaca terpasang, maka progres naik sampai diatas 70 persen. Jadi dua pekan lagi sudah rampung," tegasnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Seperti diberitakan, meski sudah diberikan teguran 3 kali, rekanan MPP ngotot tetap bisa menyelesaikan pekerjaannya.
BACA JUGA: 13 KK di Gerumbul Nusapule Desa Nusadadi Sumpiuh Tergenang Banjir
Awal Oktober lalu alasannya karena material belum datang dari Jakarta.