PURWOKERTO - Rencana pembangunan fly over Jalan Veteran, merupakan amanah yang tertuang dalam Perpres No 79 Tahun 2019 percepatan pembangunan ekonomi.
"Itu persimpangan sebidang, jadi kita hindari persimpangan sebidang," kata Sub Koordinator Perencanaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kiki Nofisnu.
Kiki menuturkan, untuk persimpangan sebidang sendiri berpotensi membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA:DPU Sebut Rencana Pembangunan Fly Over Jalan Veteran Masih Usulan
Selain itu, dengan adanya fly over diharapkan bisa mengurai kepadatan lalulintas di Jalan Veteran.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksana Jalan Nasional (PPK PJN) 2.2 Provinsi Jawa Tengah Seno Saputro mengatakan, untuk fly over Jalan Veteran belum jadi prioritas.
BACA JUGA:Di Arcawinangun Purwokerto, Pengemudi Tabrak Tembok Jembatan Hingga Mobil Terbalik
"Sudah ada alternatif kendaraan kecil yaitu underpass Jensud," pungkasnya. (aam)