PURWOKERTO - KanKemenag Banyumas tidak bisa memastikan keberlanjutan bantuan insentif dari provinsi untuk guru ngaji tahun depan.
KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar SHI mengatakan kewenangan untuk itu ada di provinsi. Apakah hibah bantuan insentif tahun ini bagi ustad dan ustadzah sebesar Rp 100 ribu perbulan selama satu tahun masih berlanjut tahun depan.
"Tahun ini kuota Banyumas 5.099 ustad ustadzah dengan nominal per orang Rp 100 ribu setiap bulannya," jelasnya.
Dilanjutkannya jika insentif dari provinsi untuk guru ngaji di Banyumas tahun depan tidak berlanjut, maka calon penerima insentif guru ngaji dari Pemkab Banyumas berpotensi membengkak. Menurutnya hal ini yang harus dicarikan solusinya.
"Saat ini yang sudah menerima dari provinsi tidak bisa lagi menerima insentif dari Pemkab," tegas Naufal. (yda)