PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Purbalingga belum memiliki peta rawan bencana alam yang didasarkan pada kajian dan tim ahli atau disebut Kajian Risiko Bencana (KRB).
Padahal, hasil KRB itu yang dijadikan dasar penanganan pra dan paska bencana alam di wilayah rawan tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Muchamad Umar Faozi mengungkapkan, belum adanya KRB karena terkait anggaran.
BACA JUGA:Terminal Kroya Sepi Penumpang
"Tahun lalu kami ajukan pelaksanaan KRB. Namun terbentur anggaran," tuturny didampingi Kasi Kedaruratan dan Logistik, Muksoni, Kamis 29 September 2022.
Tahun 2023 sudah kami ajukan untuk menurunkan tim kajian dari akademisi maupun lembaga terkait. Tujuannya agar KRB segera dimasukkan dalam peraturan bupati.
"Kami ajukan anggaran di 2023 untuk KRB sebanyak Rp 400 juta. Nantinya KRB ini bisa. Tim dari lembaga yang kompeten serta akademisi kami maksimalkan," tegas nya.
BACA JUGA:Terancam Putus Kontrak, Pembangunan Dua Proyek Fisik di Purbalingga Dipertanyakan Fraksi DPRD
Saat ini peta rawan bencana baru sebatas pencatatan karena suatu wilayah ada kejadian atau pernahterjadi bencana alam.
“Ada satu wilayah, yaitu Karangjambu hasil kajian, namun baru Perbup. Wilayah lainnya belum ada yang dipetakan dari hasil kajian. Namun kami tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi bencana alam, baik kesiapasiagaan maupun penanganan,” rincinya.