PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas melaksanakan razia dan tes narkoba kepada pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam.
Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono, SH melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga mengatakan razia tersebut sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Aspal Amblas, Badan Jembatan Penghubung Purbalingga-Banjarnegara Berlubang
"Razia tersebut dilaksanakan Selasa 27 September 2022 pukul 00.30 WIB," kata dia.
Dia katakan, ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia. Yaitu dua di Jalan Soepardjo Rustam dan satu di jalan Gerilya Purwokerto Selatan.