LBH Perisai Kebenaran Layangkan Somasi Kedua ke Bupati Banyumas Terkait Pasar Buntu

Sabtu 24-09-2022,08:37 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pemdes Pageralang dinilai kurang tepat. 

"Langkah yang secara administrasi pemerintahan tidak tepat. Seperti yang pernah kita sampaikan semua bisa baik-baik dengan melihat segala latar belakang yang obyektif," paparnya.

Lanjut, pihaknya menegaskan tetap mengacu pada sertifikat hak pakai. Posisi pemkab ia sebut, tetap tidak akan menindaklanjuti somasi yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran, selaku kuasa hukum Pemdes Pageralang. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait