PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Empat kecamatan masih belum ada pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Setyawati kepada Radarmas, Kamis, 22 September 2022 petang
"Hingga batas akhir pendaftaran hari ini, yakni pukul 17.00 WIB. Kecamatan yang belum ada pendaftar adalah Kejobong, Mrebet, Karangmoncol dan Kertanegara," katanya.
BACA JUGA:Di Karanglewas, Bapak Diduga Banting Anaknya Hingga Kemudian Meninggal
Dia menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran hari kedua, Kamis, 22 September 2022, jumlah pendaftar calon anggota Panwascam ada 25 orang.
Terdiri dari Kecamatan Kemangkon 3 pendaftar, Bukateja 2 pendaftar, Kaligondang (1), Purbalingga (1), Kalimanah (4), Kutasari (4), Bobotsari (1), Karangreja (1), Karanganyar (2), Rembang (1), Bojongsari (1), Padamara (2), Pengadegan (1), serta Karangjambu (1).
Ditambahkan olehnya, idealnya per kecamatan ada dua kali jumlah anggota Panwascam.
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan UMKM, BRI Kolaborasi dengan SMESCO Indonesia Hadirkan Growpreneur
Yakni per kecamatan minim ada enam pendaftar.
Total kebutuhan anggota Panwascam adalah 54 orang.
Rinciannya tiga ora per kecamatan. Jumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga ada 18.
Dia mengungkapkan, hari Sabtu dan Minggu, pantia tetap membuka dan melayani pendaftran anggota Panwascam.
BACA JUGA:Banyak Terjadi Penusukan Jarum Tidak Tepat, Mahasiswa UMP Ciptakan Kursi Phlebotomy Berbasis IoT
Pendaftaran dibuka mulai 21-27 September 2022.
"Silahkan datang ke kantor Bawaslu untuk mendaftar. Atau bisa mendaftar secara online melalui email dan juga lewat pos. Untuk kecamatan yang belum ada pendaftar silahkan untuk mendaftar," lanjutnya.