Awal Oktober Bakal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Kamis 15-09-2022,14:36 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Awal Oktober bakal dilakukan rapat dengar pendapat umum, terkait pembahasan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.

"Awal bulan Oktober akan kita undang ahli hukum, MUI, Kesra, " kata Ketua Pansus 11 Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Didi Rudianto. 

Didi menambahkan, pengembang perumahan juga bakal dilibatkan dalam rapat dengar pendapat tersebut. 

"Tentang pengembang, mereka awalnya diwajibkan menyediakan lahan untuk pemakaman. Apakah sudah terealisasi akan kita cek," pungkasnya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait