PURWOKERTO - Hingga Senin (12/9) siang ini, sudah ada belasan warga yang mendatangi KPU Banyumas. Mereka keberatan karena nama mereka tercatut dalam keanggotaan partai politik (parpol).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko mengatakan dari 16 nama tersebut yang sudah hadir ada 11 orang. Mereka berasal dari beragam profesi.
BACA JUGA:Jalan Purwokerto Makin Banyak Verboden, Ini Kata Pengendara
"Ada yang Polisi, CPNS baru, Guru, pendamping desa, swasta, perawat," kata dia.
Dia jelaskan, mereka memiliki masalah yang sama, yaitu nama dan NIK tercatat di anggota partai politik. Mereka merasa dirugikan, sebab beberapa diantaranya tidak pernah bersentuhan dengan parpol. Terlebih, profesinya tidak memungkinkan untuk bergabung dalam keanggotaan parpol.
BACA JUGA:Dua Jenis Air Minuman Kemasan di SD N 1 Sokanegara Diuji Lab di Semarang
"Misal polisi dari Cilacap. Masalah ini bikin repot, karena dirinya dipanggil Propam, dimintai keterangan dan sebagainya. Dirinya merasa dirugikan. Juga ketika PNS yang namanya dicatut di partai politik," ujar dia. (mhd)