PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai melakukan pengecekan lapangan, calon lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Calon lokasi yang ditinjau adalah Lahan eks Bengkok Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Jumat, 9 September 2022.
Agus Winarno, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Sekda Purbalingga mengatakan, pengecekan lapangan ini menindaklanjuti disposisi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Yakni, terkait usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PurbaIingga terkait pembangunan TPST.
BACA JUGA:Jalani Dua Per Tiga Tahanan dan Dapat Remisi, Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bebas dari Penjara
Serta, dan usulan Dinrumkim Kabupaten Purbalingga, yakni IPLT.
"Usulan pembangunan TPST dan IPLT ini, karena Pemkab Purbalingga akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat yakni Kementerian PUPR," jelasnya.
Dia menambahkan, Rabu, 7 September 2022 lalu, pihaknya mendapat disposisi Bupati, untuk ditindaklanjuti atas usulan DLH dan Dinrumkim.
BACA JUGA:Alat Deteksi Gangguan Irama Jantung Sasar Pegawai Di Perkotaan Purwokerto
Yakni, untuk mendapatkan fasilitasi DAK Kementerian PUPR.
"Untuk dapat mengusulkan, Pemkab diminta terlebih dahulu menentukan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan TPST dan IPLT," lanjutnha.
Menurutnya, pembangunan TPST di Purbalingga, sangat diperlukan agar masa umur TPA Kalipancur yang berada di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan lebih panjang.
BACA JUGA:Satpol PP : Larangan Bendera Parpol di Jalan Jenderal Soedirman dan Gatot Soebroto
"Seperti di Sokaraja itukan ada TPST, kita ingin meniru yang baik, dan ini ada fasilitasi dari pusat melalui DAK. Salah satu syarat adalah penetapan calon lokasi yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati,” ujarnya.
Diungkapkan, kunjungan lapangan ini untuk mempertimbangkan titik yang affordable. Dari 10 hektare
tanah eks bengkok yang ada akan digunakan 2 hektar, serta harus dikonsep secara matang agar bernilai estetik.