PURWOKERTO - Alat deteksi gangguan irama jantung bernama Heart Rate Variabilitas (HRV) analyzer yang sudah ada sejak tahun 2021 di Banyumas dan ditempatkan di Puskesmas II Purwokerto Timur salah satunya dengan pertimbangan puskesmas tersebut terletak di pusat Kota Purwokerto.
Programmer Kesehatan Jiwa (Keswa), Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif (Napza) Dinkes Banyumas, M Ari Yulianto mengatakan keberadaan HRV analyzer yang hanya ada satu-satunya seBanyumas di Puskesmas II Purwokerto Timur bakal dimanfaatkan oleh kepala puskesmas yang baru sebagai salah satu bentuk inovasi. HRV analyzer ditempatkan di Puskesmas II Purwokerto Timur karena letaknya yang di pusat kota. Sasarannya pada pegawai-pegawai kantoran, instansi atau OPD.
"HRV analyzer bisa dipakai sebagai alat deteksi dini gangguan jiwa. Kita tahu banyak pegawai memiliki beban kerja yang tinggi dan menyebabkan naiknya tingkat stres seseorang. Sasarannya para pegawai," katanya. (yda)