Warga Desa Banjarkerta Purbalingga Resah, Terkenal Sebagai Lokasi Penjualan Obat Terlarang

Senin 29-08-2022,20:47 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Delapan Pemain Luar Purbalingga Ikuti Seleksi Pemain Untuk Liga 3 Zona Jawa Tengah

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar bersama dengan Banser dan perangkat desa, menggerebek warung, yang diduga sebagai lokasi penjualan obat terlarang, Senin, 29 Agustus 2022.

Warga curiga karena warung tersebut kerap dikunjungi pemuda setempat setiap malam. Namun, tidak ada barang yang dibeli dari warung tersebut.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengakui, adanya penangkapan tersangka yang menjual obat daftar G yang dijual di salah satu warung di Desa Banjarkerta.

BACA JUGA:Agustus, Kasus Covid-19 Agustus Naik di Banyumas, Ini Data Dinas Kesehatan

Dia mengungkapkan, saat ini para tersangka tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga.

"Penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan dari warga setempat," katanya kepada Radarmas dihubungi via telepon selularnya. 

BACA JUGA:Hampir September Tapi Masih Hujan, Begini Kata BPBD Banyumas

Terkait informasi lebih lanjut dia berjanji akan mengungkapkan kepada Radarmas, setelah pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga selesai. "Nanti dikabari," katanya. (tya)

Kategori :