PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tarif penitipan dan parkir di Terminal Bulupitu berbeda.
Dikarenakan untuk mobil belum ada tempat penitipan, maka tarifnya sesuai parkir.
Dengan konsep yang diterapkan saat ini, berupa tarif parkir menggunakan tolgate, sistem hitungannya per 12 jam.
Aris menyampaikan, tarif parkir mobil Rp 3 ribu per 12 jam.
Jika dihitung per 24 jam jadi Rp 6 ribu.
Sedangkan tarif motor Rp 2 ribu per 12 jam.
Sesuai Perda Banyumas, untuk mobil maupun motor.
"Sudah otomatis tercatat di mesin tolgate," terangnya.
Dengan penerapan perda tersebut, termasuk untuk asuransi kehilangan atau kerusakan kendaraan.
Selain itu, untuk retribusi yang masuk keuangan daerah, bisa tetap stabil. (ely)