BANJARNEGARA - Sebanyak 10 ekor sapi dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Sedangkan 37 ekor sapi dipotong paksa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penularan PMK.
Sebagai langkah pencegahan, juga telah dilakukan vaksinasi dengan sasaran prioritas pedet betina dan indukan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara Khusenudin menjelaskan, data per 11 Agustus 2022 komulatif ada 10 ekor sapi yang dimusnahkan, dan 37 sapi dipotong paksa karena PMK.
Adapun ternak yang kumulatif suspek PMK sebanyak 510 ekor, terkonfirmasi positif 14 ekor, kondisinya membaik 425 ekor dan kondisinya masih sakit 35 ekor. Untuk saat ini, kata dia, kondisi PMK sudah menurun. "Tidak selalu setiap hari ada laporan kasus. Sekarang sudah melandai," kata dia, Jumat (12/8).
Untuk mengendikan PMK, petugas melakukan berbagai langkah, diantaranya melalui vaksinasi. Untuk capaian vaksinasi tahap pertama dosis pertama sebanyak 1.200 ekor, dan tahap pertama dosis kedua juga 1.200 ekor.
Untuk vaksinasi tahap kedua dosis pertama sebanyak 192 ekor. Sampai saat ini, ada 327 sapi jantan yang divaksin dan 1.795 sapi betina.
Vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua diberikan dengan jarak satu bulan. Sedangkan dosis kedua dengan booster diberikan dengan jarak waktu enam bulan.
"Vaksinasi PMK ini diberikan tiga kali, sampai booster," terangnya.
Vaksinasi dilayani oleh tiga Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yaitu Poskeswan Susukan, Pucang dan Karangkobar. "Kita memiliki 14 vaksinator," terangnya.
Dia menambahkan vaksinasi diprioritaskan pada pedet betina dan indukan agar kelangsungan produksi pedet terjamin. (drn)