PADAT : Suasana pemukiman di kota Purwokerto. DPRD Banyumas tengah menyusun raperda Rumah Susun. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS)
Siapkan Raperda Tentang Rumah Susun
PURWOKERTO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Rumah Susun, sudah disampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Raperda tersebut disiapkan sebagai antisipasi semakin minimnya lahan untuk dijadikan hunian.
"Raperda dibuat untuk menyesuaikan dengan aturan diatasnya. Nantinya mengatur soal teknis pembangunan, penyediaan sarpras, dan utilitas," kata Kabid Pengembangan Perumahan Edy Purbowo.
Edy menjelaskan, seiring perkembangan dan pertumbuhan kota keberadaan rumah susun bisa jadi solusi persoalan kota, yakni semakin banyaknya jumlah penduduk. Yang berimbas pada semakin sulitnya mencari hunian.
"Tapi khusus wilayah kota arahnya akan ke rumah susun pada akhirnya," ujarnya.
Dia berharap, dalam proses pembahasan dengan DPRD Raperda tersebut banyak mendapatkan masukkan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, dengan lajunya perkembangan zaman Kota Purwokerto semakin sempit. Adanya rumah susun bisa menampung lebih banyak orang dan tidak memakan banyak lahan.
"Kita menuju kota besar. Semakin padat, mau tidak mau menjadikan lahan terbatas dan pembangunan rumah susun harus sudah mulai diatur," tuturnya.
https://radarbanyumas.co.id/kurangi-backlog-perumahan-btn-jalin-kerjasama-dengan-asanu/
Dikatakan, kebutuhan akan rumah susun cepat atau lambat akan segera terjadi. Untuk itu, saat ini dari sisi aturannya harus mulai disiapkan. (aam)