BANYUMAS - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) dengan makin meresahkannya anak-anak punk atau anak jalanan yang sering terlihat nongkrong ditempat-tempat umum di Banyumas.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas bakal mengintensifkan pemantauan dan patroli.
Bahkan dari data yang ada sepanjang bulan Mei inipun, terdapat 7 anak punk yang sudah terciduk Satpol PP.
"Bulan ini 7 yang kami tertibkan, itu ada ada yang luar Banyumas ada yang asalnya dari Banyumas," kata Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id.
Untuk anak punk asal Banyumas, Ia melanjutkan, dilakukan pembinaan, kemudian orang tua yang bersangkutan serta perangkat desanya dipanggil.
"Yang asalnya dalam kota dalam banyumas itu kita bina, terus kita panggil orang tuanya, dan juga perangkat desanya kita panggil juga, karena teman-teman anak punk biasa berkumpul, berkunjung makanya kita panggil juga perangkat desa agar ada edukasi," jelasnya.
Adapun untuk anak punk atau anak jalanan luar kota, diserahkan ke Dinsospermades Banyumas.
"Yang luar kota kita serahkan ke dinsos untuk ditindaklanjuti dikembalikan daerah asalnya," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mengantisipasi dengan semakin merebaknya fenomena anak punk itu, pihaknya akan melakukan pemantauan intensif.
https://radarbanyumas.co.id/purwokerto-belum-bebas-pgot/
"Kitakan ada patroli, kadang kita juga dapat informaai dari masyarakat, tetapi tempat-tempat yang berpotensi seperti Sokaraja dan Wangon itu biasa kita patroli. Karena masyarakat sering merasa terganggu, kadang-kadang dipinggiran, risih melihat mereka," terangnya. (win)