PURWOKERTO- Setelah Mendapatkan penolakan dari warga, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk membangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah yang berlokasi di RT 7 RW 2 Kelurahan Kranji, akhirnya dipindah lokasi.
"Nah lokasinya memang minta digeser kalau yang kemarin, lokasinya wetan kali, timur sungai, sekarang minta di barat sungai. Sebetulnya pergeseran itu dari wetan kali ke kulon kali, bagi kami kan ada kost tambahan berartikan untuk gawe jembatan," kata Junaidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Jumat (20/5).
Lakukan pemindahan lokasi, sebagaimana keinginan warga disekitar area rencana pembangunan PDU tersebut, selain itu, Junaidi menambahkan, juga melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih paham lagi terkait adanya rencana pembangunan PDU itu.
"Jadi tadi malam kami lakukan sosialisasi di Masjid Assiddiqiyah Kranji situ untuk menjelaskan terkait dengan PDU yang akan dibangun, selama ini itu mereka merasa masyarakat belum pernah ada sosialisasi.
Padahal kami sudah mensosialisasi cuma yang kami sosialisasikan yang berdekatan dengan PDU saja.
"Dengan informasi seperti itu, kami dengan senang hati mensosialisasikan kembali terkait dengan rencana pembangunan PDU yang dilakukan di kelurahan Kranji, tadi malam," terangnya.
Masyarakatpun, Ia menambahkan, setuju dengan pemindahan lokasi rencana pembangunan PDU di sisi barat kali Kranji.
Namun, Ia meminta warga agar surat penolakan terkait adanya rencana pembangunan PDU untuk dicabut.
"Tetapi kemarinkan mereka sudah mengajukan surat penolakan, sehingga tadi malam kita minta surat penolakan yang kemarin untuk dicabut, karena kemarin sudah kirim surat ke pak Bupati, pak Lurah terkait dengan penolakan itu," tambahnya.
Apalagi, dengan dipindahnya lokasi pembangunan PDU itu, selain ada kost tambahan untuk pembuatan jembatan, terdapat pula kost tambahan untuk akses jalan masuk ke PDU dari arah jalan Bung Karno.
"Masyarakat bersedia untuk dibangun, tetapi dengan bergeser disebelah kulon kali, terus tambahan mereka minta akses jadi tidak lewat di Pancor itu, tetapi juga ada akses menuju PDU itu dari Jalan Bung Karno.
Jadi minta akses dari barat, dan sebetulnya sih kita tidak ada masalah karena seperti PDU Kedungwuluh itukan punya akses juga dari jalan Bung Karno kan" jelasnya.
https://radarbanyumas.co.id/soal-penolakan-pdu-di-kranji-kepala-dlh-pdu-syaratnya-harus-berdekatan-dengan-permukiman/
Adapun untuk rencana pelaksanaan kontruksi, menurutnya, akan dilaksanakan, setelah proses rembug dengan masyarakat itu clear, paling lambat bulan Juni, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 600 juta.
"Sebetulnya kegiatan itu bersifat swakelola, direncanakan, dilaksanakan, diawasi oleh masyarakat kalau memang nanti sudah setuju, karena KSM pelaksananyakan sudah terbentuk, rembug musyawarah masyarakat juga sudah, tinggal proses pencairan aja sebetulnya, kalau mereka sudah clear, proses pencairan, harapannya bulan Juni ini sudah mulai kontruksi," pungkasnya. (win)