Jakarta - Ditengah masa pandemi, inflasi Indonesia relatif terkendali dibandingkan dengan beberapa negara yang terus mengalami peningkatan inflasi akibat supply-demand imbalance dan krisis energi, misalnya Singapura sebesar 3,8% (yoy), Euro Area sebesar 4,9% (yoy) dan Amerika Serikat sebesar 6,8% (yoy) pada November 2021.
Di tengah tekanan inflasi di berbagai negara maju tersebut, laju inflasi Indonesia pada tahun 2021 masih terkendali pada level yang rendah dan stabil, serta berada di bawah kisaran target sebesar 3±1% (yoy) yang telah ditetapkan. Realisasi inflasi pada tahun 2021 tercatat sebesar 1,87% (yoy) atau naik dari realisasi tahun 2020 yang sebesar 1,68% (yoy). Hasil pengendalian ini tidak terlepas dari koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga.
Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pencapaian realisasi inflasi tahun 2021 didukung oleh inflasi volatile food (VF) yang masih terjaga ditengah peningkatan inflasi administered prices (AP) dan masih terbatasnya inflasi inti,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (3/01).
Secara bulanan, inflasi Desember 2021 meningkat sesuai dengan tren musiman dengan realisasi sebesar 0,57% (mtm), yang dipengaruhi oleh pergerakan seluruh komponen inflasi dan merupakan angka tertinggi sepanjang tahun 2021.
Komponen VF pada Desember 2021 mengalami inflasi 2,32% (mtm) atau 3,20% (yoy) dengan andil 0,38%. Beberapa komoditas VF yang dominan menyumbang terhadap inflasi Desember 2021 antara lain cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabai merah. Secara tahunan, inflasi VF terjaga sesuai rentang sasarannya yang disepakati dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada 11 Februari 2021 yakni dalam kisaran 3% sampai dengan 5% (yoy).
Secara khusus, harga komoditas cabai rawit pada Desember 2021 meningkat sebesar 85,98% (mtm) dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,11%. Kenaikan harga komoditas cabai rawit disebabkan oleh produksi yang tidak optimal sehingga menyebabkan terbatasnya pasokan di tengah mulai naiknya permintaan masyarakat seiring dengan pelonggaran PPKM di berbagai daerah. Produksi yang tidak optimal antara lain disebabkan karena serangan hama patek di daerah Garut, banjir di Pontianak, serta mulai berakhirnya masa panen di beberapa daerah sentra produksi cabai rawit, seperti di Cianjur, Magelang, dan Blitar.
Komoditas lain yang cukup berperan penting menyumbang inflasi nasional di Desember 2021 yakni minyak goreng. Sepanjang tahun 2021, total andil minyak goreng terhadap inflasi umum sebesar 0,31%. Semenjak Juli 2020, minyak goreng telah menunjukkan kenaikan harga sebesar 46,32%. Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 31 Desember 2021, harga minyak goreng telah mencapai Rp19.900,00/liter.
“Kenaikan harga CPO saat ini memang berdampak terhadap konsumen yaitu kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu turunannya. Namun di sisi lain juga memberikan insentif kepada kesejahteraan petani yang terlihat dari kenaikan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR),” ungkap Menko Airlangga.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus berupaya mendorong langkah stabilisasi harga guna menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan dalam menjelang akhir tahun. Salah satu langkah tersebut dilakukan Pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel yakni melalui program penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000,00 per liter yang dilakukan melalui skema operasi pasar, khususnya menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ditengah tren peningkatan harga minyak goreng dan masih tingginya fluktuasi harga aneka cabai, komoditas beras terpantau stabil dalam kisaran Rp11.650,00-Rp.11.800,00/kg. Hal ini terlihat dari komoditas beras tidak lagi masuk dalam 20 besar komoditas yang dominan menyumbang terhadap inflasi nasional.
https://radarbanyumas.co.id/penurunan-level-bikin-permintaan-domestik-membaik-inflasi-masih-terkendali-pada-level-yang-rendah-dan-stabil/
Kebijakan pelonggaran PPKM menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 juga mendorong peningkatan inflasi pada komponen AP. Komponen AP mengalami inflasi sebesar 0,45% terutama didorong oleh peningkatan tarif angkutan udara yang memberikan andil terhadap inflasi Desember 2021 sebesar 0,06%.
Sepanjang tahun 2021, tarif angkutan angkutan udara memberikan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,08%. Komoditas dalam komponen AP yang juga dominan menyumbang terhadap inflasi nasional yakni aneka jenis rokok. Sepanjang tahun 2021, rokok kretek filter dan rokok putih menyumbang andil terhadap inflasi nasional masing-masing sebesar 0,08% dan 0,04%. Kenaikan harga rokok kretek filter maupun jenis lainnya sendiri seiring dengan naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku sejak 1 Januari 2020.
Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,16% (mtm) atau 1,56% (yoy) dengan andil 0,11%. Inflasi inti Desember 2021 utamanya didorong adanya kenaikan harga ikan segar dan sabun detergen bubuk/cair dengan andil masing-masing sebesar 0,02% dan 0,01%. Sepanjang tahun 2021, komoditas komponen inti yang dominan menyumbang terhadap inflasi nasional yakni nasi dengan lauk yang memberikan andil sebesar 0,05%. Kenaikan harga nasi dengan lauk biasanya didorong adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas VF.
Disisi lain, penurunan kasus Covid-19 yang terjadi secara konsisten membuat Pemerintah dapat terus memberlakukan relaksasi pembatasan mobilitas. Kondisi ini mendorong kelancaran aktivitas ekonomi termasuk pada sektor manufaktur. Hasilnya, terjadi kenaikan pada permintaan domestik dan luar negeri sehingga turut mendongkrak tingkat produksi. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Desember 2021 tercatat di posisi 53,5 atau masih berada pada level ekspansif. Level PMI Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN yakni Malaysia (52,8), Filipina (51,8), dan Myanmar (49,0).
Ke depan, tingkat inflasi tahun 2022 diperkirakan akan meningkat dibanding pencapaian tahun 2021. Permintaan domestik yang semakin pulih seiring bergeliatnya aktivitas ekonomi diperkirakan akan mendorong peningkatan inflasi.
“Pemerintah juga terus memonitor imported inflation seiring tren kenaikan harga komoditas global dan normalisasi kebijakan moneter bank sentral dunia. Ditengah berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2022, komitmen dan sinergi bersama seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia untuk menguatkan koordinasi kebijakan strategi pengendalian inflasi menjadi kunci untuk menjaga inflasi tetap terkendali,” pungkas Menko Airlangga. (dep1/ag/fsr)