PURWOKERTO - Adanya pemudik yang masih nekat mudik dimasa peniadaan atau larangan mudik, khususnya di Kabupaten Banyumas, maka akan menjalani karantina selama 5 kali 24 jam di GOR Satria. Dan sebelum memasuki bangsal Karantina, para pemudik tersebut akan dirapid agen terlebih dahulu.
"Jadikan pemudik yang lolos dari penyekatan, kalau yang lolos itu nanti alurnya akan didatangi, atau akan dikelola oleh satgas Desa atau Kelurahan. Kemudian untuk yang eks kotip (warga kecamatan di Purwokerto, red) ini kemudian langsung dibawa ke GOR. Kemudian dikakukan cek rapid antigen di GOR," kata Kasi Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyumas, dr Anwar Hudiono kepada Radarbanyumas.co.id.
https://radarbanyumas.co.id/naik-kereta-tanggal-5-sampai-purwokerto-tanggal-6-kisah-pemudik-bernama-rasikun-langsung-diparani-petugas/
https://radarbanyumas.co.id/bukan-pemudik-tapi-dikarantina-di-gor-satria-purwokerto-awas-cermati-se-perihal-tatalaksana-pemudik-di-banyumas/
Adapun untuk pemudik yang berasal dari luar Kota Purwokerto, Ia melanjutkan, rapid antigen akan dilakukan di Puskesmas.
"Yang diluar eks kotip ini nanti pengelolaaannya di Puskesmas 24 jam, kalau diluar dari jam pelayanan Puskesmas itu melalui janji temu, antara petugas satgas dan petugas Puskesmas," lajutnya.
Dimana meski hasil rapid antigennya negatif, jika Desa tidak memiliki karantina Desa, maka karantina akan dilakukan di GOR Satria.
"Nanti hasil yang negatifpun, ini pilihannya cuma dua, kalau yang diluar eks kotip, pilihannya karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh desa atau diantar ke gor dan di karantina selama 5 kali 24 jam," tambahnya.
Yaitu selama 5 kali 24 jam, setelah menjalani karantina, menurutnya, pemudik sudah dibolehkan pulang.
"Jadi, sebelum masuk GOR sudah dilakukan rapid antigen, rapid antigennya kan di GOR ada dua, yang dari eks kotip sebelum masuk ruangan dirapid antigen dulu, kalau yang luar eks kotip itu dirapid dulu di puskesmas, begitu negatif dikirim ke GOR jika desa tidak ada karantina desa. Setelah 5 hari boleh bisa pulang, karena dari satgas arahannya 5 kali 24 jam," pungkasnya. (win)