DED Masjid Raya Banyumas
PURWOKERTO - Tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas akan memulai pembangunan Masjid Raya di kawasan Jalan Gerilya-Sudirman dan juga gedung baru DPRD. Keduanya menggunakan APBD.
"Masjid Raya anggarannya Rp 5,3 miliar, dan Gedung baru DPRD Rp 9,2 miliar. Cuma masih tahap awal, baru struktur bawah," kata Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, kabupaten Banyumas Wahyudiono.
https://radarbanyumas.co.id/dianggarkan-rp-10-m-gedung-dewan-baru-dibangun-tahun-depan/
https://radarbanyumas.co.id/plaza-gate-di-jembatan-baru-jalan-bung-karno-ciamik-desain-kekinian-hingga-ke-rancangan-trotoar/
Ia tambahkan, untuk Masjid Raya sudah selesai DEDnya. Dan siap untuk dilelang.
"Kita dorong awal Februari segera dilelang," jelasnya.
Sedangkan untuk gedung baru DPRD ia sebut baru berupa masterplan saja. Nanti akan dilanjutkan dengan pembuatan DED.
"DED kita upayakan 3 bulan, setelah itu kita lakukan pelelangan," ujarnya.
Lanjut, untuk keduanya ia jelaskan di bangun secara bertahap. Kedepan kawasan Jalan Gerilya-Sudirman akan menjadi kawasan kota baru. Sehingga akan dibangun sarana dan prasarana disana.
"Dibuat bertahap setiap tahun anggaran," pungkasnya. (aam)