NEGATIF: Humas Pengadilan Negeri Banyumas menunjukan hasil rapid swab antigen dinyatakan negatif covid-19
BANYUMAS - Pengadilan Negeri Banyumas melakukan pemeriksaan rapid swab antigen SARS-CoV-2 untuk semua pegawai pada Kamis, 7 Januari. Pemeriksaan bekerja sama dengan Klinik Pratama dr. Koent.
Berdasarkan Surat Keterangan Nomor 040/rpdswb/dr k/01/2021 dr. H. Esculanto Edhy Hanantoro, M.M sebagai dokter penanggung jawab Klinik dr. Koent menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Banyumas sejumlah 39 orang negatif Covid-19.
Dalam surat keterangan juga disebut pemeriksaan rapid swab antigen SARS-CoV-2 memiliki tingkat akurasi kurang lebih 90 persen.
https://radarbanyumas.co.id/warung-makan-restoran-bisa-buka-sampai-pukul-20-00-kabag-hukum-setda-banyumas-hanya-25-persen-dari-kapasitas/
"Dari hasil rapid swab antigen itu maka Pengadilan Negeri Banyumas aman dari penyebaran Covid-19," tegas Humas Pengadilan Negeri Banyumas Agus Cakra Nugraha, Jum'at (8/1).
Pemeriksaan rapid swab antigen SARS-CoV-2 sekaligus untuk menyikapi semakin meningkatnya penularan wabah. Juga akan diberlakukannya PSBB di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Termasuk Jawa Tengah khususnya Banyumas Raya.
Tim Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Banyumas berupaya semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelayanan untuk masyarakat.
"Melalui rapid swab antigen juga untuk menepis kemungkinan adanya tudingan miring terkait penularan wabah di Pengadilan Negeri Banyumas," terang Cakra di kantornya.
Oleh karena itu, dengan rapid swab antigen hakim dan pegawai hasil negatif Covid-19. Masyarakat yang akan mengurus keperluan tidak perlu ragu untuk datang ke Pengadilan Negeri Banyumas.
Sebab Tim Satgas Covid-19 PN Banyumas sangat proaktif untuk menjalankan protokol kesehatan. Serta dokumen kesehatan untuk seluruh jajaran dari pimpinan Hakim dan pegawai. (fij/rdr)