Kemenaker Akui Lalai Soal TKA Ilegal Asal Tiongkok

Jumat 05-08-2016,09:03 WIB

JAKARTA- Mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk dan bekerja di Indonesia menjadi potret lemahnya pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) dari Dinas Ketenagakerjaan Banten terus berkoordinasi dengan Polda Banten untuk menyelidiki 70 TKA yang diduga ilegal. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemenaker Maruli Hasiloan Tambunan menegaskan, para TKA bekerja di Indonesia di bawah satu perusahaan kontraktor dan empat perusahaan sub kontraktor. ”Kita akui kami lalai. Mereka (TKA, Red) diperkirakan sudah bekerja selama 1 tahun,” ujar Maruli Hasiloan Tambunan. Menurut Maruli, tidak terkontrolnya TKA , disebabkan kurangnya tenaga Wasnaker. Untuk itu, tahun ini pihaknya meminta penambahan Wasnaker sebanyak 2.500 orang. Ia menambahkan, secara rasio idealnya seorang Wasnaker membawahi lima perusahaan. Jumlah Wasnaker yang tersedia saat ini baru 1.100 orang. ”Fakta di lapangan 1 orang Wasnaker membawa puluhan hingga ratusan perusahaan. Bagaimana mereka akan melakukan pengawasan,” jelasnya. Maruli menyatakan, tugas Wasnaker adalah melakukan kontrol secara berkala perusahaan terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan aspek ketenagakerjaan. Ke depan Wasnaker akan dipusatkan di tingkat provinsi. Hanya saja lingkup kerjanya meliputi kabupaten/kota. ”Secara administrasi Wasnaker kita pusatkan di provinsi. Ini untuk mengatur langsung Wasnaker yang ditempatkan di kabupaten/ kota sesuai kebutuhan,” katanya. Terkait masih adanya oknum Wasnaker nakal, ditegaskan Maruli pihaknya akan secara tegas memberikan sanksi, bila itu terbukti. Sanksi itu, menurutnya berupan teguran tertulis, skorsing hingga pemecatan. ”Untuk TKA asal Tiongkok kalau terbukti mereka ilegal dan tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), maka akan kita deportasi ke negara asalnya,” tegasnya.(nas/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait