Didirikan tahun 2013, tapi tower BTS ini sudah tak berfungsi. Dinilai membahayakan petani, ingin agar tower tersebut dirobohkan.
PURWOKERTO - Belum pernah diaktifkan sejak didirikan tahun 2013, tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di RT 2 RW 4 Desa Semedo, Kecamatan Pekuncen, membahayakan para petani.
Hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa pohon kelapa yang hancur terkena petir saat menyambar.
Baca juga : Rencana Pendirian Tower Picu Gejolak
Sobirin, Pengurus Kelompok Tani Penderes Kelapa di Desa Semedo, menuturkan, berdasarkan aduan dari WhatsApp yang masuk ke Satpol PP Banyumas, tower BTS tersebut belum pernah diaktifkan. Bahkan, hingga tahun 2016, izinnya sudah dicabut.
Dengan hal tersebut, pihaknya berharap agar BTS dirobohkan. Sebab, sangat membahayakan para petani apabila petir menyambar.
Guntur Eko Giantoro, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Banyumas, mengungkap, untuk saat ini, pihaknya sudah memberikan surat teguran pertama kepada pemilik tower. Akan tetapi, perusahaan pemilik tower tersebut malah sudah bubar.
"Terkait penyelidikan ini, kalau terbukti di sana memang sudah tidak ada, baru kita rapatkan dengan Tim Teknis Kabupaten. Ketentuan eksekusi perobohan, secara aturan hukumnya-kan seperti itu tahapannya," terangnya.
Baca juga :
Menurutnya, tidak berfungsinya BTS itu dinilai sangat berbahaya.
"Karena, kalau penangkal petirnya tidak berfungsi-kan, petirnya lari ke mana-mana sekitar tower," pungkasnya. (win)