ANTARA
PURWOKERTO-Surat Keputusan (SK) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rupanya menjadi sangat diidam-idamkan. Pasalnya, SK tersebut bisa digadaikan ke sejumlah bank.
Data yang dihimpn Radar Banyumas, mendekati sebulan sejak pelantikan angggota DPRD Kabupaten Banyumas, atau sejak dilantik hari Selasa, 20 Agustus 2019, 50 persen dari 50 anggota DPRD Banyumas sudah menjaminkan SK ke beberapa bank.
Agus Nur Hadie, Sekretaris DPRD (Sekwan) Banyumas mengatakan, fenomena anggota dewan mengunakan SK sebagai jaminan bukanlah barang baru. Bahkan dia menyebutkan fenomena tersebut sudah ada sejak dulu kala. "Di sini 50 persen dewan yang menggunakan SKnya. Baik dewan yang baru atau yang lama," kata dia kepada Radar Banyumas, kemarin (17/9).
"Karena dewan terbentuk itu melalui proses politik dan pemilihan langsung, sudah barang tentu biayanya mahal. Untuk kampanye, beli kaos dan lainnya, dan belum lagi untuk partai," tambahnya.
Dia mengungkapkan, dalam tahapan mencalonkan diri sebagai caleg memerlukan biaya yang tidak sedikit dan kemudian berhutang. Akhirnya, kata dia, SK digunakan untuk jaminan pinjam. Namun demikian, dia menyebut tidak semua anggota DPRD Banyumas melakukan hal itu.
Untuk nominal Rupiah yang dipinjam, pihaknya mengungkapkan tidak mengetahui. Hal tersebut sudah merupakan ranah persona masing-masing anggota dewan.
"Saya kurang tahu untuk perhitungan perbankan. Sebagai gambaran, gaji dewan kondisi sudah punya istri dan anak dua itu gajinya sekitar Rp 30 juta sudah dengan tunjangan-tunjangan. Misal pinjam Rp 1 miliar, angsuran Rp 24 juta per bulan. Jika gaji Rp 30 itu kalau bisa angsurannya Rp 20 jutaan," jelasnya.
Untuk proses peminjaman anggota DPRD ke bank, pihaknya dapat mengetahui karena dalam aturan lama, jika anggota dewan hendak meminjam, maka pihaknya akan mengetahui.
"Sekarang pinjam meminjam langsung ke perbankan, dahulu kan saya mengetahui, sekarang tidak. Sudah seperti sudah sejak bulan Agustus," ucapnya.(aam/acd)