doc/radarmas.ci.id
TARIF PARKIR: Dinhub Banyumas sudah memasang papan informasi tarif parkir resmi meski tidak sedikit oknum juru parkir yang meminta tarif lebih.
PURWOKERTO - Dinhub Kabupaten Banyumas mencatat masih ada oknum juru parkir nakal. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk menarik retribusi tidak sesuai tarif semestinya. Seperti halnya yang terjadi di alun-alun Purwokerto, Andhang Pangrenan serta Bale Kemambang.
Hal itu, kata Kepala Dinhub Banyumas Sugeng Hardoyo, seperti banyak dikeluhkan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun lapak aduan yang disediakan Pemda. "Tarif parkir masih carut marut. Tidak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia pun mengimbau keras kepada juru parkir untuk mentaati aturan. "Aturan parkir di pinggir jalan kan sudah ada. Bahkan ada papannya. Taati aturan itu," tegasnya.
Meski masih banyaknya keluhan mengenai tarikan tarif parkir tak lantas mendongkrak jumlah retribusi yang disetorkan ke kas daerah. Dari data rekapitulasi pendapatan tahun 2019 kondisi sampai 31 Agustus 2019 pada zona alun-alun dari target sampai Agustus hanya terkumpul sebesar Rp 34.000.000 atau masih kurang Rp 9.165.000.
Kepala UPTD Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Iwan Yulianto mengatakan target parkir di Banyumas terlihat masih tertinggal dengan kabupaten tetangga dikarenakan kewenangan pengelolaan parkir tidak hanya di Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Untuk target retribusi parkir di Banyumas khusus Dinas Perhubungan Banyumas tahun ini mencapai Rp 1,5 miliar. "Seperti di Purbalingga setahu saya target parkir sudah Rp 2 miliar. Tapi di Banyumas Rp 1,5 miliar itu kan baru dari Dinas Perhubungan saja," katanya.(mhd/yda/acd)