Ketua KPK Firli: Bupati Banyumas Jangan Risih dengan OTT

Selasa 16-11-2021,08:06 WIB

Ketua KPK - Bupati Banyumas JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lenbaga antirasuah tidak akan pandang bulu. Firli meminta para pejabat negara untuk tidak cemas dengan kinerja penindakan KPK. Pernyataan ini disampaikan Firli merespon ucapan Bupati Banyuman Achmad Husein yang meminta KPK, apabila ingin melakukan OTT terlebih dulu bisa melakukan imbauan. Sebab pernyatan Bupati Banyumas viral di media sosial. “Merespons hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik. Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (15/11). Menurut Firli, pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” ujar Firli. Dia mengungkapkan, takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan. Karena itu, KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kab/Kota. Dia menegaskan, KPK akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah UU Nomor 30/2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19/2019. “KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap,” tegas Firli. https://radarbanyumas.co.id/respons-ganjar-pranowo-soal-pernyataan-bupati-banyumas-soal-ott/ Sebagaimana diketahui, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein viral di media sosial. Video berdurasi 24 detik itu meminta agar KPK melakukan imbauan terlebih dulu kepada kepala daerah yang ingin di OTT. “Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya, sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak,” ujar Husein dalam cuplikan video tersebut. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait