KPU Serahkan 78 APK untuk Tiga Parpol

Sabtu 08-12-2018,16:40 WIB

PURWOKERTO-Tiga Partai Politik (Parpol) pesrta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menerima Alat Peraga Kampanye (APK). Total APK yang diserahkan untuk tiga parpol ini sebanyak 78 APK. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Yasum Surya Mentari mengatakan, tiga Parpol ini pada penyerahan APK sebelumnya tidak dapat hadir karena alasan masing-masing. "Tiga Parpol ini adalah Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB)," katanya. Masing-masing parpol, kata Surya, menerima 10 baliho dengan ukuran 4x6. Dan spanduk 16 buah ukuran 1,5x6 meter. Ia menyampaikan, Parpol harus memasang fasilitasi APK sesuai zonasi yang ditetapkan KPU Banyumas. "Ini untuk memudahkan parpol dalam pemasangan APK, agar tidak disemprit Bawaslu," ujarnya. Dikatakan dia, masih ada parpol yang belum mengambil APK fasilitasi KPU. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia. "Kami harap PSI segera hadir untuk mengambil, karena pada penyerahan PSI tidak bisa hadir," katanya. Meski demikian, KPU telah mengundang PSI untuk hadir mengambil APK. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait