Bangunan saluran di atas saluran irigasi diberi teguran. AAM/RADARMAS
PURWOKERTO- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Banyumas telah melayangkan teguran sebanyak dua kali kepada mereka yang mendirikan bangunan di atas saluran irigasi disekitar area GOR Satria. Tiga kali peringatan adalah batas maksimal untuk kemudian dirapatkan sekda terkait penindakan selanjutnya.
"Sudah diperingatkan kurang lebih dua kali, " kata Irawadi Kepala DPU kabupaten Banyumas.
Dikatakan Irawadi apabila masih membandel selanjutnya akan dibawa ke meja sekda untuk dirapatkan. Hasil rapat tersebut akan diusulkan kepada Bupati Banyumas terkait langkah penindakan.
"Kalau nanti sudah ketiga kali diperingatkan biasanya dirapatkan ditingkat sekda, dirapatkan kemudian usul ke pak bupati. Kemudian bupati memberikan instruksi ke Satpol PP untuk penindakan, " jelasnya.
Terkait kapan waktu digelar rapat sekda, Irawadi masih belum mengetahuinya. Biasanya rapat digelar apabila sudah diberikan peringatan sebanyak tiga kali, lebih dari itu akan dirapatkan.
"Untuk waktunya saya maasih belum tahu," ungkapnya.
Sementara itu Ny Untung Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) GOR Satria membenarkan bahwasannya daerah Selatan GOR Satria memang terdapat bangunan diatas saluran irigasi.
"Disamping Taspen dan Selatan Gor Satria terdapat bangunan yang berdiri diatas saluran irigasi," pungkasnya. (aam)