Upah Besar, Taiwan Tetap Favorit TKI

Selasa 16-10-2018,11:51 WIB

GRAFIS PURWOKERTO-Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkopukm) Kabupaten Banyumas terus mendata jumlah TKI Banyumas. Data terbaru, TKI asal Kabupaten Banyumas paling banyak pergi ke negara Taiwan. Hal tersebut diyakini karena kecenderungan upah kerja yang lebih besar. "Gaji untuk pekerjaan formal di Taiwan kurang lebih sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Sedangkan untuk pekerjaan informal sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan," terang Maya Yuliani, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinnakerkopukm Kabupaten Banyumas, Senin (8/10). Pekerjaan formal, seperti dijelaskan Maya Yuliani, adalah pekerjaan kantoran atau pekerja pabrik. Sedangkan untuk pekerjaan informal adalah pekerjaan untuk pembantu rumah tangga. baca: Setiap Bulan 250 TKI Berangkat ke Luar Negeri Nilai upah yang lebih besar jika dibandingkan dengan di tanah air, menurut Maya Yuliani, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi banyak TKI pergi ke Taiwan. "Mungkin sama-sama bekerja sebagai PRT di sini dengan upah UMR, mereka lebih memilih untuk bekerja di sana, dengan pekerjaan yang sama namun dengan upah yang lebih besar," jelasnya. Berdasarkan data yang ada di Dinnakerkopukm Kabupaten Banyumas, per tahun 2018 hingga bulan September, tercatat sebanyak 751 TKI asal Kabupaten Banyumas yang bekerja mengajukan diri untuk bekerja di Taiwan. Dari data tersebut, 144-nya adalah laki-laki dan 571-nya adalah perempuan. Sedangkan berdasarkan data tahun lalu, tercatat sebanyak 801 TKI yang mengajukan diri untuk bekerja di Taiwan. Selain Taiwan, negara yang banyak dipilih oleh TKI asal Kabupaten Banyumas adalah negara Malaysia dengan jumlah 561 orang, Hongkong sebanyak 396 orang, dan Singapura sebanyak 290 orang. Maya Yuliani mengatakan, sebelum para tenaga kerja pergi ke luar negeri, mereka harus terlebih dahulu mendaftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan, memenuhi segala berkas yang dibutuhkan, mengikuti latihan kerja, hingga melewati masa ujian kompetisi. "Mereka tidak begitu saja pergi ke luar negeri. Harus memenuhi seluruh berkas yang dibutuhkan dahulu. Setelah mendapatkan ID TKI nantinya juga ada tes kesehatan, tes wawancara, latihan di Balai Latihan Kerja. Mereka diajari dari mulai budaya hingga pekerjaan yang akan mereka jalani di sana," katanya. Calon TKI yang lolos segala proses seleksi nantinya baru bisa pergi ke luar negeri setelah mendapatkan calon majikan dan melakukan tes wawancara bersama calon majikan tersebut. Maya Yuliani menambahkan, dengan tercatatnya data para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengecekan jika seandainya terjadi hal yang tidak diharapkan. (lin)

Tags :
Kategori :

Terkait