RAWAT - Petugas sedang merawat penerangan jalan
PURWOKERTO- Pajak Penerangan Jalan masih menjadi primadona pemasok pendapatan daerah terbanyak dari sektor pajak daerah. Bahkan, tahun depan target pendapatan dari pajak penerangan jalan ini akan dinaikkan.
Tahun ini, BKD menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 62 miliar untuk Pajak Penerangan Jalan. Hingga saat ini, pendapatan daerah dari sektor Pajak Penerangan jalan sudah terealisasi sebanyak 37 miliar.
"Jadi ini sebentar lagi targetnya juga akan dinaikkan. Dari Rp 62 miliar ini kami saat ini sedang menghitung-hitung kenaikannya berapa," terang Kabid Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) BanyumasMaryono kemarin.
Pajak Penerangan Jalan berarti pengenaan pajak pada setiap pelanggan listrik. Pajak tersebut akan dibayarkan secara bersamaan ketika membayar listrik. Awalnya Pajak Penerangan Jalan dinamakan iuran penerangan jalan.
“Pajak Penerangan ini sebagai solusi untuk pengadaan penerangan jalan umum ditengah kurangnya dana Pemerintahan Daerah untuk pengadaaan penerangan di jalan-jalan," jelasnya. (lin)