662 Banner Siap Didistribusikan KPU Kabupaten Banyumas

Rabu 08-08-2018,07:16 WIB

SOSIALISASI : Petugas KPU menyiapkan banner sosialisasi terkait penyusunan daftar pemilih, Selasa (7/8) kemarin.SETIYO P KAMUNING/RADARMAS Terkait Daftar Pemilih Pemilu PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyiapkan 662 banner sosialisasi. Banner sosialisasi tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 atau belum. Hal ini disampaikan oleh Staf Subag Program Data KPU Kabupaten Banyumas, Broto saat ditemui Selasa (7/8) kemarin. "Banner sosialisasi juga berisi himbauan kepada masyarakat untuk melengkapi syarat sebagai pemilih," katanya. Salah satu syaratnya yakni kelengkapan identitas yakni memiliki Kartu Tanda Pemduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan (suket). Dia mengatakan sebagaimana peraturan KPU untuk Pilkada dan Pemilu 2019 ini, pemilih diharuskan memiliki KTP elektronik atau suket dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas. "Jika belum memiliki KTP elektronik atau suket dari Dindukcapil masyarakat diharapkan segera membuatnya," ujarnya. "Untuk masyarakat yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang, juga sudah bisa melakukan rekam data," imbuhnya. Broto menambahkan, berdasarkan koordinasi KPU dengan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, pemilih yang berusia 17 tahun pada 17 April mendatang dan melakukan rekam data e-KTP, akan diberikan suket. Tetapi suket ini hanya dibuat untuk kepentingan Pemilu saja. Sedangkan untuk masyarakat yang memenuhi syarat, tetapi belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dalam banner sosialisasi tersebut KPU mengarahkan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke Desa dan Kelurahan. Banner ini dibuat agar masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2019. "Karena proses penyusunan daftar pemilih ini dilakukan hingga menjelang pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019 mendatang," katanya. Dengan demikian, banner ini berlaku selama tahapan Pemilu berlangsung. Pengadaan banner telah dilakukan sejak pekan lalu. "Dan rencananya minggu ini akan segera dipasang," tandasnya. Banner akan dipasang di 331 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas. Setiap Desa dan Kelurahan, lanjut Broto, akan dipasang dua banner. Satu di lokasi keramaian atau strategis, dan satu lagi dipasang di kantor Desa dan Kelurahan. "Meski sebelumnya masyarakat cukup aktif, dengan banner ini KPU ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar memastikan namanya dan keluarganya terdaftar dalam daftar pemilih," pungkasnya. (ing/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait