Komisi D Sidak SMP N 1 Baturaden
PURWOKERTO-Adanya tarikan biaya pendidikan saat siswa masuk mendapat keluhan masyarakat. Adanya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Komisi D DPRD Banyumas dengan melakukan sidak ke SMP 1 N Baturaden kemarin siang (18/7).
"Kami mendapat sejumlah aduan dari orang tua siswa baru, ada yang diminta uang dengan memaksa. Besarannya Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, " kata Yoga Sugama, Anggota Komisi D kepada panitia penerimaan siswa baru dan wakil kepala sekolah SMP N 1 Baturaden.
Ia mengatakan, terjadi dua jenis pola penarikan yang diadukan kepada Komisi D dari orang tua siswa baru. Pertama yang meminta uang adalah oknum perseorangan mengatasnamakan sekolah, dan kedua dilakukan langsung oleh pihak sekolah.
"Yang pertama, sudah selesai, uang dikembalikan. Karena yang bersangkutan mengatakan ini berpengaruh pada proses penerimaan, lalu diancam balik oleh orang tua siswa bersama perangkat desa, mau melaporkan ke polisi, uang kembali. Nah yang kedua, ini saya perlu penjelasan dari pihak sekolah, " kata dia.
Ia mengatakan, meskipun terdapat aturan yang memperbolehkan sumbangan tapi itupun harus tanpa paksaan. Namun peraturan tersebut tidak berlaku di kategori sekolah wajib belajar, yakni SMP dan SD sebab ditanggung oleh Pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48/2008, penyelenggaraan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah, sumber pendanaannya bersumber dari APBN/- APBD, bantuan masyarakat, pungutan/ sumbangan dari masyarakat.
"Adapun penyelenggaraan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, sumber pendanaannya berasal dari APBN/- APBD, sumbangan dan bantuan pihak lain. Artinya, khusus bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar (SD, SMP), haram hukumnya untuk melakukan pungutan dari orang tua/wali peserta didik, " kata dia.
Menjawab sejumlah pertanyaan dari Yoga Sugama, Wakil Kepala Sekolah SMP N 1 Baturaden, Prihono mengakui ada penarikan biaya kepada orang tua siswa baru. Namun hal tersebut dilakukan oleh pihak Komite Sekolah, bukan oleh pelaksana penerimaan siswa baru.
"Ada, namun yang melakukannya bukan kami. Tapi komite sekolah. Besarannya berapa kami tidak tahu, " kata dia.
Setelah berulangkali dicoba untuk menjawab dengan lebih detail, sebab komite sekolah didalamnya juga ada unsur pihak sekolah. Ia tetap menjawab tidak mengetahui, hanya mengiyakan adanya penarikan biaya ke orang tua siswa baru.
"Saya sebagai pelaksana penerimaan siswa baru juga tidak tahu berapa nominalnya, " kata Usrin, Ketua panitia penerimaan siswa baru SMP N 1 Purwokerto.
Sedangkan saat Radar Banyumas menghubungi Wakil Ketua Komisi SMP I Baturraden, Parsito mengatakan pengalaman dari tahun sebelumnya, tahun ini ada penawaran kembali ke siswa baru untuk membeli seragam (lima stel) dan iuran untuk kegiatan ektra kurikuler.
Uang seragam lima stel, jelas dia, untuk perempuan per anak dikenaikan Rp 997.000 dan laki-laki Rp 834.000.
Harga segaram untuk perempuan lebih mahal, katanya, karena lengan panjang ditambah kerudung. diluar itu, semua ada tambahan iuran Rp 221.000, di antaranya iuran untuk kegiatan pramuka.
"Kalau yang diluar ini semua, kami tidak tahu. Dan dari pengalaman tahun lalu, juga ada yang kita bebaskan tidak harus membeli seragam (baru). Ada yang memakai seragam kakaknya atau saudara yang lain, " kata dia.
Dia menyampaikan, dari rancangan anggaran biaya sekolah (RABS) yang disampaikan pihak sekolah, masih ada tanggungan pembiayaan sekitar Rp 240 juta, yang harus diupayakan melalui komite sekolah. Di antaranya untuk pengembangan gedung penunjang kegiatan pendidikan, menambah honorarium guru kontrak.
Sedangkan menurut Pj Bupati, Budi Wibowo. Untuk sekolah yang masuk dalam jenjang wajib belajar, atau pendidikan dasar tidak ada pungutan biaya. "Untuk pendidikan dasar itu gratis, SD dan SMP. Semua sudah dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah. Kecuali untuk kegiatan seperti study tour ata semacamnya, itu kesepakatan orang tua di komite, " kata dia. (hkm)