Paripurna Bahas Langsung Tujuh Topik
PURWOKERTO-Sejumlah agenda pembahasan di DPRD Banyumas tertunda selama tiga bulan akibat tidak adanya Pj Bupati. Sehingga Rapat Paripurna pertama setelah adanya Pj Bupati membahas tujuh topik sekaligus.
Mulai dari penyampaian sejumlah Perda, penyampain KUA-PPAS untuk APBD 2019 hingga penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati akhir tahun 2017.
Saat ditanya, dari banyaknya persoalan yang harus segera ditangani, serta semakin menipisnya waktu untuk menuntaskan APBD Perubahan dan KUA PPAS 2019, Pj Bupati Drs Budi Wibowo menyatakan akan memprioritaskan keduanya agar selesai tepat waktu.
"Dua duanya kami prioritaskan. Memang harus ngebut. Dan juga harus segera dikirimkan ke Gubernur, sebab ada jadwal yang harus mengikuti pembahasan disana, " kata Budi Wibowo.
Ia mengatakan, di Banyumas hubungan legislatif dan eksekutif relatif lebih baik dibandingkan daerah lain. Sehingga ia optimistis meski berada di injury time, tetap bisa menyelesaikan APBD Perubahan dan KUA- PPAS tahun 2019.
"Bahkan setelah kita kirim ke Gubernur, juga kira kawal agar tertangani segera, disana ada aturan dan koridornya, kita ikuti saja. Kami yakin, APBD Perubahan dan KUA PPA 2019 selesaia bersamaan sesuai batas waktunya, " kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas saat membuka Rapat Paripurna kemarin (17/7) mengatakan pembasan pertama penyampaian Raperda Kepariwisataan, Raperda penyertaan modal daerah di PDAM Tirta Satria, kemudian Pertanggungjawaban APBD tahun 2017.
Selain tiga hal diatas, sebut Juli, ada pula penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2019. Dilanjutkan pembahasan ke lima, yakni rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) akhir tahun 2017, kemudian persetujuaan bersama Legislatif dan Eksekutif terkait air limbah, dan terakhir persetujuan bersama terkait rencana pembangunan industri Kabupaten Banyumas. (hkm/ttg)