Pemohon Legalitas Akta Kelahiran di Banyumas Naik

Senin 02-07-2018,08:05 WIB

PURWOKERTO-Pemohon legalisasi akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas meningkat sebelum masuk tahun ajaran baru ini. Hal itu disampaikan Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Kartiman, bahwa kebanyakan pemohon legalisasi akta kelahiran untuk pendaftaran sekolah jenjang SMA/SMK. Kartiman mengatakan, legalisasi akta kelahiran untuk mendaftar sekolah tidak harus datang langsung ke kantor Dindukcapil Banyumas. Namun bisa dilakukan di kelurahan setempat. "Jadi tidak membludak antriannya di kantor Dindukcapil, karena yang datang ke sini tidak hanya pemohon legalisasi tapi ada juga e-KTP, membuat akta kelahiran atau kartu keluarga," katanya. MENINGKAT : Masyarakat mendatangi kantor Dindukcapil Jumat. Pemohon legalisir akta meningkat jelang PPDB. (LAILY MEDIA/RADAR BANYUMAS) Kartiman menuturkan, untuk legalisasi akta kelahiran tidak hanya untuk keperluan pendaftaran sekolah. Ada juga sebagai syarat tes CPNS, atau mendaftar kepolisian. "Itu harus dilegalisasi di kantor Dindukcapil langsung," tuturnya. Selain pemohon legalisasi akta kelahiran, Dindukcapil Banyumas juga menerima permintaan kartu identitas anak (KIA) yah terus bertambah setiap hari. Menurut Kartiman, hal itu karena sudah banyak orangtua yang mengetahui informasi ini, dan kebetulan saat ini masih libur sekolah. Selama masa libur sekolah ini, per hari Dindukcapil Kabupaten Banyumas menerima lebih dari seratus pemohon KIA. Dan selama 2017, KIA yang sudah tercetak sebanyak 132 keping. "KIA berlaku secara nasional di 514 kabupaten se Indonesia," ujar Kartiman. Kartiman menyampaikan, di wilayah eks Karesidenan Banyumas, Kabupaten Banyumas menjadi pelopor adanya KIA. Menurutnya, data anak di Banyumas lebih banyak dibanding kebupaten di sekitarnya, ada 450 anak. Dia menjelaskan, KIA ini sifatnya untuk identitas anak seperti halnya KTP. Dengan KIA, bisa digunakan untuk data pembukaan rekening bank, pembelian tiket pesawat atau kereta, serta pembuatan paspor. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait