KPU Masukan Surat Suara
PURWOKERTO- Setelah melewati berbagai proses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akhirnya resmi memasukan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) ke dalam kotak suara, Rabu (6/6). Ribuan kotak suara tersebut terlihat berjejer di halaman Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, sejak Rabu pagi.
Pantauan Radar Banyumas, ribuan kotak suara tersebut tanpa pengamanan penutup dari atap. Padahal, sampai kemarin, semua surat suara sudah dimasukan ke dalam kotak dan hanya menyisakan tujuh TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menjelaskan, seluruh kotak suara disimpan di gedung Gurindra kantor Dindik.
BERJEJER : Petugas sedang memasukan surat suara ke ribuan kotak yang berada di halaman Dindik Kabupaten Banyumas. Saat malam hari, kotak suara ini dimasukan ke Gedung Gurinda Dindik Banyumas dan dijaga ketat aparat kepolisian. (SETIYO P KAMUNING/RADAR BANYUMAS)
"Kotak suara dijaga oleh personil kepolisian dari Polres Banyumas," jelasnya.
Penjagaan ini dilakukan hingga proses pendistribusian. Setelah distribusi, penjagaan akan dilakukan di tingkat bawah. Pergerakannya, kata dia, H-3 di tingkat PPK, H-2 di tingkat PPS, dan H-1 sudah di KPPS.
"Karena disimpan di dalam gedung, jadi tidak masalah kalau turun hujan," tutupnya
"Kita pinjam lokasi tersebut," tambah Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki.
Agung menambahkan, surat suara untuk tujuh TPS tersebut, sebelumnya rusak pada saat pelipatan beberapa waktu lalu. Pihaknya telah melaporkan kepada KPU Provinsi. Dan surat suara pengganti akan diganti provinsi.
Sebelum dimasukan kedalam kotak suara, surat suara dimasukkan ke sampul kubus, kemudian disegel untuk keamanan. Sampul kubus ini untuk 3.180 TPS, dan per TPS ada penambahan 2,5 persen. Selain surat suara, ada juga form C1 berhologram, tinta, alat coblos, dan template yang juga dimasukkan ke dalam kotak suara.
Ada perlengkapan TPS yang tidak ikut dimasukan kedalam kotak suara. Perlengkapan yang dimaksud adalah undangan (C6) dan daftar hadir (C7).
"Formulir C6 akan mulai didistribusikan pada 13 sampai 23 Juni," katanya.
Disamping itu, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) juga akan mengerahkan seluruh personil pengawas untuk memantau proses pendistribusian logistik. Komisioner Panwaskab Banyumas, Asep Hendri Hasbullah menjelaskan, selain Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Pengawas TPS (PTPS) yang baru dilantik beberapa waktu lalu juga akan turun melakukan pengawasan secara langsung.
"Seluruh jajaran Panwas termasuk PTPS akan memantau hari tenang, yakni 24, 25, dan 26 Juni, serata mengawasi pendistribusian logistik," katanya.
Salah satunya, kata dia, pendistribusian C6. PTPS akan memastikan C6 diterima oleh pemilih sesuai nama yang tertera dalam undangan. Hal tersebut karena C6 ini rawan digunakan untuk tindak kecurangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. (ing)