Operasi Pasar, Dinkes Banyumas Tarik Produk Makanan Tidak Layak

Jumat 25-05-2018,09:11 WIB

PURWOKERTO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas bersama lintas sektor lainnya, seperti Polres, Dinperindag, dan Satpol PP, melakukan sidak pantauan produk makanan di beberapa supermarket di Purwokerto. Dari pantauan tersebut, banyak produk yang ditarik dari pasaran. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kesehatan Kabupaten Banyumas, Dwi Mulyatno SPd M Kes mengatakan, kebanyakan produk makanan yang ditarik karena tidak ada ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), tidak ada ijin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kemasan rusak, dan salah menempatkan ijin PIRT pada produk. "Sebenarnya sudah ada ijin PIRT, tapi rata-rata sudah lewat lima tahun yang jadi masa belaku ijin PIRT," katanya. Sedangkan produk yang tidak ada BPOM, yaitu produk-produk dari Korea. Dwi pun menuturkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pengelola supermarket agar tidak menerima produk yang belum memiliki ijin PIRT, atau masa ijinnya sudah lewat. Untuk produk lainnya, tertuama dari luar negeri juga dihimbau agar diperhatikan lebih detail ijin ada ijin BPOM. Dari himbauan tersebut, pengelola pun siap mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. "Mereka kooperatif dan siap ikuti aturan, karena ini kan sifatnya untuk kepentingan semua pihak terutama konsumen," ujar Dwi. Selain mengecek produk makanan jadi, pelaksanaan pantauan kemarin juga mengecek produk yang digunakan untuk membuat makanan olahan. Dwi pun menyampaikan, pantauan ke supermarket masih akan terus berlanjut hingga H-6 Lebaran Idul Fitri 2018. Selain melakukan bersama lintas sektor, ada juga pelaksanaan pantauan internal dari Dinkes Kabupaten Banyumas. Mendekati lebaran, akan dilakukan pantauan pada pengusaha parsel yang banyak menggunakan produk makanan kemasan. Nantinya akan dicek kemasan, perijinan, dan tanggal kadaluarsa. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait