PURWOKERTO-Kekurangan kebutuhan perumahan di Kabupaten Banyumas saat ini masih tinggi. Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Wilopo Untung H mengatakan, hampir setiap tahunnya, para pengembang meminta perizinan pembangunan perumahan hingga 1.000 unit.
Bahkan, jumlah tersebut diluar dari jumlah masyarakat biasa yang juga mengajukan perizinan pembangunan rumah.
"Kalau pembangunan di luar perumahan, kami masih sulit mendata dan terdeteksi," kata Wilopo kepada Radar Banyumas.
ALIH FUNGSI : Banyak kawasan menjadi perumahan seiring banyaknya pertumbuhan perumahan. (DIMAS PRABOWO/ RADAR BANYUMAS)
Dikatakan dia, kebutuhan perumahan dibagi menjadi dua katagori yaitu kepenghunian dan kepemilikan. Untuk kekurangan pembangunan perumahan ketegori kepenghunian mencapai 10.546 unit, sedangkan kebutuhan perumahan ketegori kepemilikan 29.630 unit.
"Kepenghunian itu belum tentu pemilik. Namun, kepemilikan bisa termasuk penghuni. Tapi bisa juga tidak menempatinya," katanya.
Selama ini, Dinperkim baru mendapat data perumahan dari Badan Pusat Statistik Banyumas. Pihaknya sendiri belum melakukan pendataan. Hanya saja, saat ini sedang menyiapkan aplikasi yang dapat mendata perumahan di desa atau kelurahan. Dengan begitu, menurut Wilopo tidak perlu bergantung pada Badan Pusat Statisitik (BPS).
Dari data di BPS di tahun 2016 terdapat 456.549 untuk hunian rumah tangga. Sedangkan unit rumah berdasarkan milik sendiri, sewa, atau rumah dinas di Banyumas mencapai ada 446.003 unit. (ely/ttg)