Dindukcapil Tidak Tambah Alat Cetak E-KTP

Jumat 04-05-2018,10:13 WIB

PURWOKERTO- Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas 2018, data dari Panwas Banyumas ada sekira 21 ribu pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Namun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, tidak menambah alat cetak untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP. Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, menyesuaikan dengan blanko e-KTP yang datang. Dan selama ini dirasa masih cukup mencetak blanko e-KTP yang masuk ke Dindukcapil Banyumas. "Kalau ada alatnya tapi blankonya terbatas, sama juga bohong alatnya tidak terpakai," katanya. Lebih lanjut Kartiman menyampaikan, pemilih yang belum memiliki e-KTP tidak masalah. Menurutnya asalkan sudah melakukan rekam data untuk e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan (suket). "Suket itu sebagai pengganti e-KTP dan fungsinya sama," imbuhnya. Berkaitan dengan pilkada, Dindukcapil pun melakukan jemput bola untuk rekam data e-KTP ke sekolah jenjang SMA di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Banyak siswa SMA yang menginjakusia 17 tahun, dan belum rekam e-KTP. Kartiman pun menuturkan, tim jemput bola rekam e-KTP yang dilakukan Dindukcapil Banyumas sejak Januari ini, siswa yang masih berusia 16 tahun tetap diikutsertakan rekam data. Hal itu sebagai antisipasi untuk pemilihan pilkada Banyumas dan Gubernur pada Juni mendatang. "Diperkirakan sampai April kemarin sudah menginjak 17 tahun, kita ikutkan rekam data, tapi itu untuk antisipasi saja karena kami tidak punya kewenangan menenutkan pemilih," tuturnya. Sementara itu, untuk blanko e-KTP yang sudah diterima lagi oleh Dindukcapil Banyumas terakhir, Rabu (2/5) sebanyak 14 ribu. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait