Kesbangpol Segera Usulkan
PURWOKERTO-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyumas terus berlangsung. Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Banyumas juga menggandeng lurah dan kepala desa untuk menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada 2018 ini.
Hanya saja, tetapi lurah dan kepala desa meminta honor pengawasan untuk kegiatan pengawasan partisipatif yang akan mereka lakukan. Gufron, Kepala Desa Banjaranyar Kecamatan Pekuncen mengatakan, lurah dan kades hanya dimohon membantu pengawasan saja dan tidak ada kewajiban didalamnya.
"Jadi kalau setelah ini kami tidur nyenyak jangan salahkan kami, honor saja tidak ada," kata Gufron, dalam acara Sosialisasi Pengawasan dari Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Banyumas pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di salah satu hotel di Purwokerto kemarin (16/1).
Ia menambahkan kades dan lurah akan mengawasi. Akan tetapi mereka tidak ingin dituntut untuk bekerja. Hal serupa disampaikan oleh T Kuswantoro Kades Kejawar, Banyumas. Menurutnya tanggungjawab lurah dan kades dalam mengawasi tahapan pemilukada di desa ataupun kelurahan cukup besar.
"Jadi perlu ada honor yang kami terima," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Yon Daryono Anggota Panwaskab Banyumas menjelaskan, pihaknya menerima anggaran APBD Kabupaten untuk pengawasan Pilbup dan APBD Provinsi untuk kegiatan pengawasan Pilgub, serta anggaran untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai dengan RAB.
"RAB dana tersebut disusun oleh Bawaslu Provinsi, jadi kami tinggal melaksanakan saja," ujarnya. Yon mengaku tidak bisa pihaknya menyisihkan dana untuk kebutuhan lain di luar RAB.
Permintaan kades dan lurah juga ditanggapi Setiya Rahendra M.Si, Kepala Kesbangpol Banyumas. Dia mengatakan akan mengusulkan hal tersebut di rapat inspektorat yang dihadiri pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.
"Saya berharap usulan tersebut dapat diterima," ujarnya.
Ia juga mengatakan secara faktual lurah dan kades dalam kaitan kepemiluan juga memiliki tanggungjawab.
Dalam sosialisasi tersebut, hampir seluruh kades dan lurah di Kabupaten Banyumas menyampaikan permintaan honor pengawasan dalam acara sosialisasi pengawas partisipatif bagi lurah dan kades yang diadakan oleh Panwaskab Banyumas Selasa (16/1) kemarin.
Koordinator Divisi HPP Panwaskab Banyumas, Miftahudin SHI mengatakan tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk menyampaikan aturan yang berkaitan dengan larangan ASN dalam Pilkada.
"Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh lurah dan kades kami sampaikan disini," ujarnya.
Miftahudin menjelaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan lurah dan kades misalnya masuk dalam tim kampanye Pasangan Calon (Paslon).
"Kades dan lurah wajib bersama Panwas dan KPU mensukseskan Pilkada 2018 ini," katanya.
Ia menambahkan kesuksesan Pilkada tidak mungkin terjadi jika hanya dilakukan oleh Panwas dan KPU saja. Miftahudin berharap kades dan lurah turut serta mensukseskan Pilkada yang sukses aman dan bermartabat.
"Sebagaimana parikan kedua Paslon, Iwak Emas de jangan lodeh, Pemilukada Banyumas aman deh," ujarnya.
Ia mendengar kedua Paslon melontarkan parikan tersebut sebagai komitmen kedamaian proses Pilkada Banyumas melalui budaya. Selain Miftahudin, Setia Rahendra juga mengatakan suasana persaingan antara Paslon sangat tentram. "Suasananya terasa sejuk," tutupnya.(ing/ttg)