Patok yang diprediksi oleh warga sebagai patok untuk mencari rute tol dan sudah terpasang beberapa tahun lalu di Pandansari Ajibarang. Foto Dok - Rian Property
BANYUMAS - Seperti pembangunan jalan tol pada umumnya, pembangunan Tol Tegal - Banyumas - Purbalingga - Cilacap menggunakan mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Memang lelang kontruksi belum, tetapi lelang proses pembangunan pasti sudah, ini mulai penyususan dokumen Outline Business Case (OBC)," kata Joko Purwoko, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappedalitbang kepada Radarbanyumas.co.id, Selasa (2/10).
Outline Business Case (OBC) atau prastudi kelayakan awal dari rute alternatif terpilih.
Setelah itu, dilaksanakan Public Hearing atau dengar pendapat publik.
"Nanti setelah itu Public Hearing, Public Hearing terus mungkin Final Business Case (FBC)," lanjutnya.
Lalu, final Busines Case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.
"Kemudian penawaran kebadan usaha, terus setelah itu baru dibuka dokumen penawaran untuk pembangunan fisiknya," tambahnya.
Dari proses Outline Business Case (OBC) dan Final Business Case (FBC), Joko menerangkan, membutuhkan waktu yang cukup lama.
https://radarbanyumas.co.id/update-tol-tegal-cilacap-via-banyumas-bappeda-sekarang-lagi-persiapan-obc/
"Jadi prosesnya kalau KPBU itu memamg agak panjang, sesuai dengan KPBU yang kami sedikit pahami, proses OBC FBC ini membutuhkan waktu yang cukup lama, tidak sebentar, dari proses-proses itu pasti akan menentukan trase yang paling nyaman dan aman," jelasnya.
Disisi lain karena memakan anggaran yang cukup besar, lintas Kabupaten dan juga mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
"Untuk Pejagan - Cilacap itu baru OBC, kalau yang FBC itu Cilacap - Jogja, kemarin diskusi kita lewat Zoom Meeting. Jadi itu lebih dalu kayaknya, karena Bandung- Cilacap di dua segmen sudah selesai kontraknya, tinggal pelaksanaan fisiknya," pungkasnya. (win)