Kesbangpol Perlu Deteksi Dini Maksimal
PURWOKERTO-Menyikapi maraknya ancaman komunis di Banyumas, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan pemantapan fungsi jaring deteksi dini dan pengawasan orang asing di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Kamis (28/9) tersebut dihadiri 85 peserta dari berbagai elemen. Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas, Kapt CHB Kamiyono, SH MH mengatakan, saat ini perlu adanya deteksi dini terhadap ancaman komunis gaya baru.
Menurutnya, komunis merupakan ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial uang dan negara.
"Jadi perlu ada kewaspadaan terhadap bahaya laten komunisme melalui kebangkitan konunisme gaya baru," katanya.
Kapt CHB Kamiyono menyampaikan, untuk ciri-ciri ideologi komunis memiliki sifat atheis yang tidak mengimani adanya Tuhan. Selain itu, kurang menghargai manusia sebagai individu, serta mendoktrin revolusi terus menerus.
Tidak hanya itu, Kamiyono pun menuturkan, ideologi komunis mempunyai program terwujudnya masyarakat makmur tanpa kelas dan semua orang itu sama, menganut sistem politik satu partai yaitu partai komunis, serta negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan.
"Indonesia tidak memakai ideologi komunis, karena tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang meyakini adanya Tuhan dan masyarakatnya yang menghormati HAM," tuturnya.
Fenomena kebangkitan kominisme gaya baru diantaranya bermunculan akun komunis, munculnya buku-buku komunis, kaos palu arit, ancaman pembunuhan para ulama, ancaman pembunuhan perwira TNI, issue logo pengaman mata uang rupiah baru, dan lai sebagainya.
Kepala Kantor Kesbangpol Banyumas, Drs Setia Rahendra MSi menambahkan, dasar penyelenggaraan acara ini mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 no 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587).
Ia pun mengharapkan, setelah acara ini tercipta hubungan
antar unsur pemerintah di wilayah yang baik, dalam tukar menukar informasi terhadap deteksi dini dan pengawasan orang asing.
"Mudah-mudahan bisa saling tukar-menukar data dan memberikan pemahaman terhadap aparatur negara, terkait deteksi dini dan pengawasan orang asing untuk menciptakan situasi yang harmonis," pungkas Setia. (ely/ttg)