PURWOKERTO-Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy memberlakukan penerapan full day school. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), nampaknya masih menjadi pro dan kontra di antara siswa dan guru.
Paschalis, siswa kelas 9 SMP Negeri 6 Purwokerto kepada Radarmas mengatakan, penerapan lima hari sekolah menurutnya cukup berat. Pasalnya, sekolah dimulai pada pagi hari dan pulang pada sore hari. Hal ini membuat kondisi tubuhnya menjadi tidak fit sepulang dari sekolah.
"Sebenarnya si sangat cape karena berangkat pagi pulang sore. Tapi karena memang aturannya seperti itu ya bagai mana lagi," katanya.
Hal serupa juga dikatakan Ailsa Bena, siswi kelas 9 SMP Negeri 1 Purwokerto. Ia mengatkaan, pada awalnya penerapan lima hari sekolah cukup memberatkan baginya.
"Awalnya si memang berat karena kaget saja, yang biasanya jam setengah dua sudah pulang ini sampai setengah empat. Capek untuk pertamanya, tapi setelah beberapa minggu sudah mulai terbiasa," katnaya.
Siswi lainnya, Alisa Haifa yang duduk di bangku kelas 9 juga merasakan hal yang sama.
"Iya pada awalnya memang kaget, cape sekali saat di rumah. Tapi untungnya liburnya jadi dua hari. Lama-lama terbiasa. Cuma biasnaya kalau ada janji atau kegiatan di luar sekolah pada sore hari diganti menjadi hari Sabtu," tuturnya.
Hal sebaliknya dikatakan salah seorang guru SMP N 6 Purwokerto, Uni Ahiroh Yati kepada Radarmas. Ia mengatakan lima hari sekolah cukup bagus. Pasalnya, dua hari Sabtu dan Minggu baik guru maupun siswa dapat menghabiskan waktunya bersama dengan keluarga.
"Ini bagus untuk anak-anak karena orang tua pengawasannya lebih penuh. Di sekolah kan guru yang mengawasi, sedangkan hari sabtu dan minggu full libur," jelasnya.
Sementara itu, salah satu guru SMP N 1 Purwokerto Akhyani mengatakan, penerapan lima hari sekolah ini mebutuhkan masa transisi. Sebelumnya, menurutnya banyak anak yang mengeluhkan tentang lima hari sekolah, namun lambat laun, anak didiknya sudah mulai menikmati.
"Memang semuanya butuh proses, awalnya banyak keluhan. Namun lambat laun mereka mulai menikmati, dan guru juga menikmati. Karena pada saat istirahat solat dan makan, kami bisa melakukannya bersama. Hal ini wujud dari pendidikan karakter anak yang masuk dalam kurikulum 2013," jelasnya.
Lebih lanjut, proses kegiatan belajar mengajar ditambah kokurikuler dan ekstra kurikuler dapat lebih maksimal. "Banyak positifnya dari lima hari sekolah ini seperti kegiatan intra kurikuler, kokurikuler, dak ekstra jadi lebih maksimal. Selain itu tidak ketinggalan juga pendidikan karakter bagi anak juga maksimal," jelasnya.
Komisi D Segera Konsultasi ke Pusat
Menindaklajuti aspirasi sejumlah elemen masyarakat, terhadap kebijakan full day school oleh pemerintah pusat, Komisi D Kabupaten Banyumas akan segera melakukan konsultasi kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI.
"Akan segera kita tindaklanjuti, karena aksi tadi merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Sehingga perlu diteruskan, mengingat kebijakan full day school berasal dari pemerintah pusat," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Shinta Laila.
Berkaitan dengan itu, dia akan segera berkoordinasi dengan sejumlah anggota Komisi D lainnya, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Mengingat kebijakan full day school sudah pernah dibahas di tingkat komisi, bahkan sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Secepatnya akan kita komunikasikan, sekaligus mencari jadwal yang kosong, mengingat saat ini masih fokus pada pembahasan KUA PPAS dan APBD Perubahan 2017 bersama sejumlah mitra," tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, mengingat kebijakan atau regulasi tersebut berasal dari pemerintah pusat. Sehingga satu-satunya cara untuk menindaklanjutinya yaitu dengan konsultasi dengan pemerintah pusat.
Dijelaskan, Dindik Kabupaten Banyumas, juga tidak bisa berbuat banyak mengenai sudah adanya beberapa sekolah yang ada di Banyumas yang menerapkan sistem full day school. Sehingga dari DPRD hanya dapat menyalurkan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat yang membuat kebijakan.
"Kalau itu regulasi yang dibuat Dindik Banyumas, kita bisa langsung memanggil Dindik dan minta penjelasan. Namun ini ranahnya kan nasional, paling sifatnya kita hanya konsultasi," tegas dia.
Meski demikian, Yoga mengaku sangat mengapresiasi dengan adanya aksi penolakan full day school tersebut. Pasalnya, banyak yang dirugikan dengan adanya sistem lima hari sekolah tersebut. Selain mengganggu kondisi fisik dan pikiran peserta didik, tenaga pendidik juga mau tidak mau akan terdampak.
"Yang lebih parah, sistem itu bisa menghambat prestasi non akademis anak-anak, misalnya prestasi di bidang olahraga, atau prestasi lainnya, karena banyak waktu yang dihabiskan di sekolah. Sehingga pengembangan anak secara eksternal jelas akan terganggu," pungkasnya.(bay/ali/ttg)