Sejumlah PKL Masih Nekat Berjualan, Kawasan Jensud Diawasi Satpol PP

Senin 29-05-2017,11:09 WIB

PURWOKERTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas merazia sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Soedirman (Jensud) pasca dipindahkannya PKL Jensud ke Pasar Pratista Harsa, Rabu lalu. "Masih ada satu, dua PKL yang masih bertahan di Jensud. Tapi sudah kita amankan dan diberikan pembinaan oleh Disperindag. Sekarang di Jensud sudah bebas dari PKL," kata Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Banyumas, Kasmo SH, Minggu (28/5). Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di sepanjang kawasan Jensud. Sejumlah personil diterjunkan untuk melakukan patroli di sepanjang kawasan tersebut. Tujuannya agar kawasan tersebut tertib dari PKL. "Satpol PP dalam bulan ini melakukan pemantauan di Jensud, agar bebas dari PKL," ujarnya. Kabid Pasar dan PKL Disperindag Kabupaten Banyumas, Rojingun mengatakan, pasca dipindahnya seluruh PKL Jensud, masih ada dua orang yang belum mendapatkan kios di Pratista, yaitu Amin dan Fendi. Untuk Fendi, istrinya ternyata sudah mendapat kios di Pratista bagian dalam. Jadi hanya tinggal Amin yang belum mendapatkan kios. "Akhirnya saya pindahkan dia ke Pasar Larangan, dan dianya tidak keberatan. Artinya sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Semua pedagang di Jensud sudah dipindah. Kalau masih ada yang nekat berjualan di sana, itu berarti pedagang baru. Silahkan Satpol PP menindak," tegasnya. (why/din)

Tags :
Kategori :

Terkait