PURWOKERTO-Daya dukung infrastruktur di sektor pariwisata Banyumas, dinilai masih sangat lemah. Sebab sampai saat ini Pemkab Banyumas belum memiliki aturan atau Perda berkaitan dengan pengelolaan pariwisata.
Hal itu pula yang sering dikeluhkan sejumlah pelaku pariwisata di Banyumas, termasuk kalangan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Sekretaris Fraksi Gerindra, Yoga Sugama mengakui, untuk pengembangan infrastruktur yang mendukung pariwisata secara keseluruhan ,memang masih sangat sulit diterapkan di Banyumas. Dengan begitu, perlu adanya regulasi yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas akan seperti apa pariwisata Banyumas ke depannya.
"Regulasi itu nantinya bukan hanya untuk kepentingan infrastruktur pariwisata saja, tapi juga berkaitan dengan pembagian lokasi dan zona mekanisme dan klasifikasi yang sesuai," ujarnya.
Pada tahun 2016 lalu, Pemkab sudah sempat mengusulkan raperda terkait pariwisata. Namun usulan tersebut ditolak karena Pemkab belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKDA) Kabupaten Banyumas.
RIPKDA tersebut merupakan sebuah dokumen yang harus menjadi dasar penyusunan perda tersebut.
"Penyusunan RIPKDA sangat berkaitan dengan regulasi tata ruang yang tengah digarap oleh legislatif dan eksekutif, seperti RTRW, RDTRK, dan LP2B. Sehingga perlu penyesuaian. Lalu juga harus mengacu pada RIPNAS," tegasnya.
Usulan Perda Pariwisata tahun 2016 lalu didasarkan banyaknya potensi pariwisata Banyumas, sehingga perlu didukung dengan beberapa dasar kepariwisataan, agar pengelolaan pariwisata di Banyumas dapat lebih baik.
Kepala Dinporabudpar Banyumas, Muntorichin mengakui, selain pengembangan dari sisi infrastruktur, pariwisata juga perlu didukung dengan pengelolaan yang baik. Juga diperlukan regulasi untuk pengelolaan wisata di Kabupaten Banyumas.
"Harapannya masing-masing destinasi wisata nantinya benar-benar siap menyambut aneka ragam wisatawan baik dari dalam maupun luar Banyumas. Kalau tidak siap menyambut volume wisatawan, hal itu bisa menjadi boomerang. Sehingga memang perlu dimaksimalkan sejak dini dulu," tegasnya.
Beberapa faktor pendukung pariwisata juga akan dibenahi dan diperkuat. Dia mencontohkan berdasarkan aturan yang ada, saat ini seluruh hotel yang ada harus bersertifikasi. Namun untuk proses sertifikasi tersebut memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Sehingga perlahan perlu kita dorong, agar nantinya seluruh hotel atau penginapan di Banyumas memiliki sertifikat. Karena nantinya itu akan sangat berdampak pada pariwisata di Banyumas," jelasnya.
Selain itu, kemudahan akses wisata juga akan diprioritaskan untuk meningkatkan pariwisata. Menurutnya, salah satu daya tarik pariwisata yaitu kemudahan akses menuju suatu destinasi pariwisata.
"Yang terpenting, untuk mengembangkan pariwisata diperlukan integrasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta yang mengelola pariwisata. Sehingga memang dibutuhkan aturan-aturan yang jelas," tegasnya.(bay)