PURWOKERTO - Organda Banyumas angkat bicara berkaitan dengan persentase angkutan umum atau bus tak layak jalan yang hampir jumlahnya mencapai 50 persen. Jika benar, hal itu dinilai sangat memprihatinkan, sehingga perlu ada koordinasi bersama antara pemerintah, Organda, dan para pengusaha jasa angkutan.
Sekretaris Organda Banyumas, Is Heru Permana mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah bus yang tidak layak itu hanya untuk bus dari pengusaha angkutan di Banyumas, atau menyeluruh untuk semua bus yang masuk Terminal Bulupitu Purwokerto.
Meski demikian, dia meyakini untuk angkutan umum yang tidak layak jalan di Banyumas tidak sebanyak itu. Kalaupun memang benar, hal itu sangat memprihatinkan. Pihaknya akan berusaha mendorong pengusaha jasa angkutan di Banyumas untuk segera memperbaikinya.
"Secara umum, tujuan kita saat ini yaitu bagaimana menciptakan kondisi jasa transportasi yang prima, sehingga angkutan umum bisa menjadi primadona kembali. Sebab saat ini jasa angkutan memang sedang lesu, terutama akibat banyaknya kendaraan pribadi," jelasnya.
Heru menegaskan, pada prinsipnya Organda Banyumas sangat mendukung upaya penertiban angkutan yang tidak layak jalan. Hal itu dimaksudkan agar aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan publik dapat terlayani dengan baik.
"Kalau memang tidak layak, memang harus ditindak tegas. Namun perlu diketahui dulu, tidak layaknya dari segi apa. Apakah karena usianya atau karena kondisinya. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan tindak persuasif terlebih dahulu. Kalau memang masih bandel baru ditindak," tegasnya.
Menurutnya ada beberapa hal yang mempengaruhi kondisi angkutan yang tidak layak jalan. Selain faktor usia kendaraan dan spare part, kondisi infrastruktur jalan juga sangat mempengaruhi.
Dia mengungkapkan, kerusakan infrastruktur jalan sedikit banyak mempengaruhi biaya operasional jasa angkutan saat ini. Hal itu tidak berbanding lurus dengan pemasukan yang minim, khususnya di tengah lesunya bisnis jasa angkutan transportasi sekarang ini.
Berkaitan dengan itu, perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah, Organda, dan pengusaha. Pemerintah diharapkan terus melakukan peningkatan jalan, sehingga dapat meminimalisir kerusakan jalan. Lalu dari sisi pengusaha angkutan diharapkan juga dapat mematuhi mekanisme kondisi layak jalan angkutan publik.
"Sedangkan dari Organda melakukan edukasi, termasuk berupaya menarik kembali minat masyarakat terhadap angkutan umum. Lalu juga ikut membantu pemerintah dalam mengawasi operasional angkutan umum," imbuhnya. (bay)