PURWOKERTO - Pembagian beras miskin (raskin) masih tetap sama rata, baik kepada Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM) raskin yang sudah dipasangi stiker, maupun kepada warga yang tidak terdaftar dalam RTPM Raskin. Berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama di Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (9/12) kemarin, ditemukan banyak kejanggalan dalam proses pemasangan stiker raskin. Juga perolehan raskin yang tidak sesuai dengan stiker. Menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Yang pertama berkaitan dengan jumlah penerimaan raskin bagi warga yang sudah dipasang stiker raskin. Dari fakta di lapangan, masing-masing RTPM raskin hanya menerima 4-5 kilogram. Padahal di stiker tertulis penerimaan yang seharusnya, yaitu 15 kilogram/bulan/kepala keluarga. "Itu jelas menunjukkan Pemkab Banyumas tidak konsisten dalam menerapkan program," tegasnya. Menurut dia, secara umum, tujuan pemasangan stiker raskin tersebut memang sangat baik, terutama agar pendistribusian raskin tepat sasaran. Namun hal itu tidak terlihat di lapangan. Dia menilai, seharusnya Pemkab dapat menempuh cara lain agar penerimaan raskin dapat tepat sasaran, mengingat stiker raskin sudah tidak efektif lagi. "Kan bisa lewat pendataan masyarakat miskin dari mulai tingkat RT, RW, desa/lurah, hingga tingkat kecamatan. Karena data dari bawah akan benar-benar valid," ujarnya. Selain itu, bahasa yang dituliskan dalam stiker tersebut juga dinilai tidak etis, karena sangat menyasar pada diskriminasi terhadap status sosial masing-masing RTPM raskin. "Harusnya sebelum memasang, perlu persetujuan atau izin dulu dari pemilik rumah. Namun tadi ada yang ternyata tidak tahu, dan tiba-tiba rumahnya sudah terpasang stiker. Itu hanya sampel saja dan saya yakin banyak terjadi di daerah-daerah di Banyumas," tegasnya. Warga RT 07 RW 2 Kelurahan Berkoh, Yatiman mengatakan, saat ada pemasangan stiker raskin, dia sedang tidak berada di rumah. "Tidak tahu, pas pulang sudah ada stikernya. Saya memang sudah menerima raskin dari lama," ujarnya. Meski demikian, dia mengaku tidak pernah genap mendapatkan 15 kilogram. Menurutnya, 15 kiloigram yang diterimanya per bulan merupakan penerimaan raskin untuk 3 KK yang tinggal di rumahnya. "Ya jadi masing-masing KK dapat lima kiloan," ujarnya. Warga RT 5 RW 02 Berkoh, Rohman, juga mengaku sudah lama mendapat raskin setiap bulan. Namun menurutnya, selama ini pembagian dilakukan dengan sistem bagi rata. "Saya tidak tahu kenapa begitu, mungkin agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Kalau terkait tulisannya, saya pribadi tidak masalah asal setiap bulan dapat raskin," kata dia. Ketua RT 5 RW 2, Berkoh, Marjoko menjelaskan, RTPM di wilayahnya secara total mencapai 14 KK. Namun demikian, yang menerima setiap bulannya mencapai lebih dari 50 KK. "Hal itu dilakukan karena banyak warga yang tidak mampu tetapi tidak mendapat jatah raskin. Jadi kesepakatannya dibagi rata. Namun ada perbedaan, yang ada stikernya kita berikan 4-5 kg, sedangkan yang lain semuanya rata 3 kilogram," pungkasnya. (bay/din)
Pemasangan Stiker Raskin di Banyumas Disoal
Sabtu 10-12-2016,06:24 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,15:34 WIB
Yamaha All New Janus: Motor Matic Murah Terbaik Hanya Rp18 Jutaan
Minggu 20-10-2024,16:09 WIB
5 Faktor yang Membuat BYD Sukses Menjadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Sepanjang Tahun 2024
Minggu 20-10-2024,19:06 WIB
5 Fitur Canggih Mobil Listrik Chery Omoda E5, Teknologi Masa Depan dalam Genggaman
Minggu 20-10-2024,20:30 WIB
973 Pesilat Muda Berkompetisi di Kolopaking Championship I Piala Kemenpora 2024
Minggu 20-10-2024,20:09 WIB
Harga Jual Mobil Listrik BYD e6 Bekas Taksi Bluebird
Terkini
Senin 21-10-2024,13:18 WIB
Selain Droping Air Bersih, Ini langkah BPBD Cilacap Atasi Bencana Kekeringan
Senin 21-10-2024,13:12 WIB
KPU Banyumas Mulai Merakit 5.354 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Senin 21-10-2024,13:05 WIB
Beli Motor Baru Tanpa Teriak! Cicilan Beat Sporty CBS ISS 2024 Gak Sampai Sejuta!
Senin 21-10-2024,12:51 WIB
4 Motor Murah Terbaru 2024 yang Berdesain Ala Cappucino
Senin 21-10-2024,12:40 WIB